Berita Regional
Jebakan Guru Beristri, Tiduri Siswi 7 Kali di Hotel, Janji Tanggung Jawab Bila Hamil
Terkuak alasan yang bikin siswi SMA luluh hingga bersedia ditiduri guru sebanyak tujuh kali.
TRIBUNJATENG.COM - Terkuak alasan yang bikin siswi SMA luluh hingga bersedia ditiduri guru sebanyak tujuh kali.
Guru SMA di Bengkulu tersebut lihai memainkan kata-kata manis hingga korban terpedaya.
Bahkan korban dan pelaku terus berpindah-pindah hotel untuk melampiaskan hawa nafsunya
Baca juga: Sosok SI Guru SMA Yang Setubuhi Siswinya Berulangkali, Janji Beri Nilai Tinggi
Inilah yang bikin siswi SMA di Bengkulu luluh oleh oknum gurunya yang kemudian berujung melakukan hubungan suami istri.
Korban yang masih belia pada akhirnya masuk dalam jebakan oknum gurunya hingga melakukan hubungan badan sebanyak tujuh kali.
Pelaku juga begitu lihai dengan . Korban sendiri masuk dalam jeratan pelaku ternyata diawali dengan iming-iming

Tak hanya itu , pelaku juga dengan berani mengatakan siap bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan atau hal terburuk.
Meskipun korban sejatinya berada dalam tekanan oleh oknum gurunya.
Sampai kemudian ia tidak bisa mengelak kala orangtuanya mempertanyakan perihal hubungannya dengan gurunya.
Maka, terbongkarlah perangai jahat si guru dan usahanya yang sengaja berganti hotel untuk menjalankan aksi bejatnya itu.
Ini yang Bikin Korban Luluh
Modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap siswinya, adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.
Selain itu pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya.
Pelaku juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban.
Sementara itu terkait apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban, masih belum diketahui oleh pihak kepolisian.
Untuk sementara diketahui baru ada 1 korban tindakan asusila persetubuhan yang dilakukan pelaku di tempat ia mengajar.
Pihak kepolisian masih akan mendalami apakah ada korban siswi lainnya atas kasus ini, atau hanya 1 orang tersebut.
"Untuk sementara baru 1 orang ini saja," kata Nava.
"Pelaku statusnya sudah beristri dan sudah memiliki anak. Masih akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Nava.
Terancam 15 tahun Penjara
Oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) yang dilaporkan setubuhi siswinya sendiri di hotel terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).
Dikatakan Nava saat ini status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
"Benar ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Nava, Senin (24/6/2024).
Ibu Kaget Dengar Jawaban Anaknya
Kronologi aksi asusila oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) setubuhi siswi dengan iming-iming nilai terungkap.
Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.
Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.
Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.
Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).
Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).
Data terhimpun, diketahui modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap muridnya, adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.
Selain itu pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya.
Pelaku juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban.
Sementara itu terkait apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban, masih belum diketahui oleh pihak kepolisian.
"Untuk sementara baru itu, kita masih dalami," ujar Nava.
Baca juga: Penyelidikan Polisi: Siswi SD Dicabuli 20 Orang di 7 Lokasi, Ada yang Melakukan Lebih dari Sekali
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali, namun sudah sebanyak 7 kali.
Bukan hanya di satu hotel, pelaku melakukan aksinya tersebut di lebih dari 1 hotel yang ada di wilayah Kota Bengkulu.
Sementara itu atas kasus ini pihak kepolisian masih akan menggali informasi dari pelaku terkait persetubuhan yang ia lakukan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ini Alasan Siswi Bengkulu Mau Ditiduri Gurunya 7 Kali, Ibunya Sampai Kaget Dengar Jawaban Gadisnya
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.