Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Gencar Sosialisasi Rokok Ilegal Yang Berpotensi Rugikan Negara Rp 16 Triliun

Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi dialog interaktif. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Istimewa
Staf Ahli Bupati Bidang Poltik, Hukum, dan Pemerintahan Muh Tahsin mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jepara Eko Winarno, Pemeriksa Ahli Pertama Bea Cukai Kudus Budi Santoso, dan Kepala Bagian Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah Bagus Rachmoyojati, serta Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan saat lakukan dialog di radio kartini. 

Jumlah tersebut menurutnya hanya berdasarkan cukai yang dikenakan dan belum termasuk pajak rokok dan pajak yang lain. 

Diperkirakan potensi kerugian negara selama satu tahun akibat rokok ilegal mencapai kurang lebih Rp16 Triliun.

Kasi Pidsus Kejari Jepara, Eko Winarno menyampaikan alur hukum yang diberlakukan dalam kasus rokok ilegal di Jepara telah melalui prosedur yang sesuai. 

Pertama pihaknya menerima berkas penyidikan dari Bea Cukai, setelah dikaji dan dirasa mencukupi syarat formil maka berkas tersebut akan diajukan ke persidangan.

"Untuk tahun 2023 yang masuk ke kami ada 7 berkas. Sedangkan di tahun 2024 ini yang sudah naik ada 2 perkara," kata Eko.

Baca juga: Sepak Bola Api di Desa Kawak Jepara Tahun Ini Akan Kolaborasi Dengan Desa Tegalsambi

Terkait DBHCHT, Bagus Rachmoyojati memberikan keterangan bahwa dengan adanya kenaikan cukai juga memungkinkan kenaikan peredaran rokok ilegal

Untuk itu dirinya meminta seluruh stakeholder untuk bekerjasama dalam menggempur rokok ilegal.

"Kami selaku Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jepara yang sudah baik dalam pengelolaannya, sudah bersinergi dan kami harap koordinasi semakin ditingkatkan karena seiring waktu regulasi mengikuti kedinamisan di masyarakat," tuturnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved