Berita Jateng
Tingkatkan Ekonomi Mustahik, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Program ZCD di Semarang
BAZNAS RI bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Jateng menyalurkan bantuan pemberdayaan melalui program Zakat Community Development (ZCD)
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – BAZNAS RI bekerja sama dengan BAZNAS Provinsi Jateng menyalurkan bantuan pemberdayaan melalui program Zakat Community Development (ZCD) kepada kelompok tani Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) di Semarang, Kamis (27/6/2024).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Plt Direktur Pendayagunaan dan Layanan UPZ dan CSR BAZNAS RI, Eka Budhi mengatakan kolaborasi antara BAZNAS pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan program ZCD berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
"Sinergi antara BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah ini adalah contoh nyata bagaimana kerja sama dapat memperkuat dampak positif dari program-program zakat," ucap Eka.
Eka menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pemberdayaan program ZCD menjadi wujud nyata pengoptimalan potensi zakat untuk meningkatkan kesejahteraan para mustahik.
"Kami berharap ini menjadi bagian dari syiar kita bahwa kegiatan pemberdayaan ekonomi adalah bagian dari pengembangan pengelolaan zakat dan tentunya ini menjadi salah satu cara bahwa zakat bisa mengentaskan kemiskinan," tambahnya.
Program ZCD yang diluncurkan BAZNAS bertujuan untuk memberdayakan komunitas melalui zakat dengan memberikan berbagai bantuan yang dibutuhkan guna meningkatkan taraf hidup mustahik.
Bantuan yang disalurkan meliputi peralatan usaha, modal kerja, serta pelatihan kewirausahaan untuk sejumlah kelompok UMKM.
Melalui program ZCD ini, Eka berharap mustahik yang menerima bantuan dapat lebih mandiri secara ekonomi dan mampu mengembangkan usahanya dengan baik.
"Kami optimis program ini dapat menciptakan perubahan positif dalam kehidupan masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, kita bisa bersama-sama mewujudkan kesejahteraan mustahik sesuai dengan visi dan misi BAZNAS," harapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jateng, Ahmad Darodji, mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap dapat terus berlanjut.
"Kami berterima kasih kepada BAZNAS RI atas dukungannya. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya di Semarang. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi dan memonitor perkembangan para penerima bantuan," ucap Ahmad Darodji.
Menurut Ahmad Darodji, dengan sinergi yang kuat antara BAZNAS pusat dan daerah, program ZCD diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat yang efektif dan berkelanjutan.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri," pungkasnya.
Zakat Community Development (ZCD) adalah program pemberdayaan BAZNAS yang mengintegrasikan aspek dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan secara komprehensif dengan sumber pendanaan dari zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan.
Program ZCD berfokus pada pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dengan menyasar kampung miskin dan tertinggal di Indonesia.
Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Jateng Disetujui, Kekayaan Daerah Naik Rp 658,01 Miliar
Baca juga: DPRD Setujui RPJPD Kendal Liveable 2045, Minta Dimasukkan ke Visi Misi Calon Bupati
Baca juga: Cegah Judi Online di Lingkungan ASN, Pemkab Jepara Edarkan Surat Cinta
Baca juga: Hasil Drawing Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026!, Indonesia Bertemu Raksasa Asia di Grup C
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Senilai Rp 180 Juta |
![]() |
---|
26 Korban TPPO Asal Jawa Tengah Enggan Pulang dan Masih Ingin Bekerja di Eropa |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Malik Anggota DPR RI Dapil Jateng Sebut Kenaikan Tunjangan dan Gaji Tak Cukup |
![]() |
---|
Wagub Taj Yasin Ingin Kirab Budaya Dimasukkan Dalam Kalender Event Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dusuruh Masuk Sumur Beracun pun Saya Lakukan, Kata FX Rudy Soal Kesetiaan pada Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.