Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wanita Terapis Grobogan Tewas Dibunuh

Kuasai Harta Karena Terjerat Utang: Alasan 2 Pelaku Bunuh Wanita Terapis di Grobogan

Polisi meringkus kedua tersangka pembunuhan saat bersembunyi di area persawahan, kawasan hutan Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
DK (34) wanita terapis pijat bekam ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Karena terjerat banyak utang, dua pria ini tega membunuh seorang wanita terapis pijat bekam di Kabupaten Grobogan.

Dua pria ini merupakan pelaku pembunuhan terhadap wanita terapis pijat bekam di rumah kontrakan Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (22/6/2024) malam.

Keduanya diketahui bersembunyi di hutan Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan seusai membunuh.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, terungkap jika mereka nekat membunuh karena ingin menguasai harta benda korban agar dapat membayar utang.

Baca juga: Tampang 2 Pembunuh Wanita Terapis di Grobogan, Fajar Konsumsi Sabu Sebelum Eksekusi Korban

Baca juga: Kronologi Pelarian 2 Pembunuh Wanita Terapis di Grobogan, Cuma Makan Pepaya dan Minum Air Sungai

Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Grobogan menyebut, salah satu tersangka pembunuhan Dwi Kristiani (34), wanita terapis pijat, sempat mengonsumsi narkoba sebelum mengeksekusi korban.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono mengungkapkan, satu di antara pelaku yakni Fajar (34) warga Desa Sugihan, Kecamatan Toroh diketahui dalam pengaruh narkoba jenis sabu saat mengakhiri hidup korban.

Sementara satu pelaku lainnya yaitu Amin (44) warga Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung saat itu dalam kondisi waras.

Kedua tersangka ini sudah beristri dan masing-masing memiliki satu anak.

"Fajar saja yang menggunakan sabu, Amin tidak."

"Nyabunya ya di rumah kontrakan itu," kata AKP Agung Joko Haryono seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (30/6/2024).

Jasad Dwi Kristiani ditemukan dengan kondisi tak wajar.

Mulut dilakban, tangan serta kakinya terikat tali di sebuah rumah kontrakan di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (22/6/2024) malam.

Merujuk hasil autopsi di RSUD dr R Soedjati Soemodiardjo Purwodadi, ibu dua anak warga Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi itu diidentifikasi merupakan korban pembunuhan.

Suasana jumpa pers kasus pembunuhan wanita terapis pijat di Mapolres Grobogan, Sabtu (29/6/2024).
Suasana jumpa pers kasus pembunuhan wanita terapis pijat di Mapolres Grobogan, Sabtu (29/6/2024). (DOKUMEN POLRES GROBOGAN)

Baca juga: Kisah Pilu Mbah Siyem Warga Grobogan Kehilangan Tanah Diduga Diserobot Desa, Lapor ke Polda Jateng

Baca juga: Polisi Ungkap Motif 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Terapis di Grobogan

Setelah dinyatakan buron, pihak kepolisian meringkus kedua tersangka saat bersembunyi di area persawahan, kawasan hutan Desa Genengsari, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Kamis (27/6/2024) siang.

Warga Desa Genengsari mengetahui identitas tersangka melalui foto-foto yang disebar kepolisian.

"Warga mencurigai karena ada orang asing membeli rokok dan masuk hutan."

"Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, kemudian ditangkap," kata AKP Agung.

Menurut AKP Agung, kedua tersangka nekat melakukan pencurian dengan kekerasan yang berujung menewaskan korban lantaran terjerat banyak utang.

"Awalnya hanya ingin menguasai harta korban dengan melumpuhkan."

"Namun korban meninggal lantaran kehabisan napas seusai dibekap lakban mulut dan hidungnya," kata AKP Agung Joko Haryono.

Dalam kasus pembunuhan ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 ayat 4 KUHP pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP pembunuhan biasa, dan 340 KUHP pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya antara hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman penjara 20 tahun," pungkas AKP Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Terapis di Grobogan Ternyata Sempat Nyabu Sebelum Beraksi"

Baca juga: Manchester United dan AC Milan Saling Sikut Demi Joshua Zirkzee, Pelatih Erik ten Hag Ikut Merayu

Baca juga: Ini Lokasi Relokasi 82 KK Imbas Proyek Bendungan Jragung Semarang, Lahan Mulai Diratakan

Baca juga: Cerita Detik-detik Mobil Sedan Terbakar di SPBU Matesih Karanganyar, Diduga Akibat Korsleting

Baca juga: Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Beroperasi Juli 2024, Tersambung Langsung di Exit Colomadu

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved