Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Liputan Khusus: Aplikasi Judi Online Masih Bisa Diakses melalui Medsos

Merebaknya judi online di Jawa Tengah, juga dipicu oleh mudahnya akses aplikasi tersebut melalui media sosial. Pakai Instagram misalnya.

Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/Budi Susanto
Ilustrasi situs judi online yang bisa diakses melalui telepon genggam, Rabu (27/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM SEMARANG - Merebaknya judi online di Jawa Tengah, juga dipicu oleh mudahnya akses aplikasi tersebut melalui media sosial. Pakai Instagram misalnya.

Hasil penelusuran Tribun Jateng, ada satu akun Instagram @this**lo** masih mempromosikan judi online. Akun itu masih bisa diakses hingga Sabtu (29/6/2024) petang. Promosi judi online tersebut menggunakan konten-konten diduga mencomot dari selebgram di Kabupaten Kendal.

Padahal pemerintah melalui Kominfo menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online periode 2023 hingga Mei 2024. Perbankan juga memblokir ribuan rekening yang terkait judi online.

Baca juga: Judi Online Picu Tingginya Kasus Perceraian di Jawa Tengah

Baca juga: LIPSUS: Mantan Pengelola Judi Online Akui Kemenangan dan Kekalahan Sudah Diatur

Baca juga: Mantan Atasan Perusahaan Judi Online: Kalau Mau Cepat Miskin Ya Main Saja

Namun masih ada beberapa aplikasi judi online yang masih bisa dengan mudah diakses oleh netizen.

"Kami melakukan tindakan tegas secara hukum semisal ada tahu judi online laporkan saja nanti kita tindak tegas," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Kamis (27/6/2024).

Pihaknya kini masih terus getol memberantas judi online bersama tim siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Tim siber, lanjut Satake, masih terus melakukan pengawasan.

Menurut Satake, pengawasan ketat juga dilakukan terhadap anggota di Polda Jateng.

"Sejauh ini belum ada anggota yang terlibat judi online, misal ada sesuai intruksi Kapolda akan dicopot jabatannya," tandasnya.

Gara-gara judi online, banyak rumah tangga mengalami keretakan. Si suami menggunakan uang jatah belanja keluarga untuk judi online. Gaji dan penghasilan bulanan habis untuk judi. Bahkan jual barang untuk pasang slot. Lama-lama terjadilah pertengkaran dalam rumah tangga.

Sering Bertengkar

Di Kota Tegal, perceraian yang dipicu oleh judi online, mencapai 40 persen dari total kasus perceraian di tahun 2024. Pengadilan Agama (PA) Tegal mencatat angka permohonan perceraian baik cerai gugat (oleh istri) maupun cerai talak (oleh suami) tahun ini hingga Juli 2024, sudah ada sebanyak 304 perkara.

Tahun sebelumnya selama 2023, permohonan perceraian sebanyak 538 perkara, terdiri dari cerai gugat 413 perkara dan cerai talak 125 perkara. Dari angka tersebut, PA Tegal memperkirakan sejumlah 40 persen perkara perceraian disebabkan oleh judi online.

Hakim sekaligus Humas PA Tegal, Wafda Husnul Mukhiffa menjelaskan, perceraian yang disebabkan oleh judi online itu masuk dalam klasifikasi pertengkaran dan perselisihan terus menerus. Ia memperkirakan, sekira 40 persen kasus permohonan perceraian di Kota Tegal disebabkan karena judi online.

Tidak hanya judi online, tetapi banyak juga yang disebabkan judi togel, biasanya masyarakat dengan rentan usia 40 tahun ke atas.

"Permohonan perceraian karena judi online biasanya diikuti oleh dampaknya, seperti suami malas bekerja, tidak pernah mendapatkan nafkah, atau suami tidak terbuka tentang penghasilan," katanya kepada tribunjateng.com, Kamis (27/6/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved