Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OPINI

OPINI Adelia Putri Rahayu Memerangi Stereotip Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas merupakan orang-orang yang mengalami keterbatasan dalam hal interaksi fisik, kognitif, mental, intelektual maupun emosional

istimewa
Adelia Putri Rahayu, Mahasiswa Akuntansi Sektor Publik Politeknik Harapan Bersama 

Oleh : Adelia Putri Rahayu
Mahasiswa Akuntansi Sektor Publik Politeknik Harapan Bersama

Penyandang disabilitas merupakan orang-orang yang mengalami keterbatasan dalam hal interaksi fisik, kognitif, mental, intelektual maupun emosional, serta sensorik dengan berbagai hambatan yang dapat menghalangi untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam masyarakat dengan kemampuan yang berbeda.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta orang.

Berdasarkan hal tersebut, penyandang disabilitas memiliki hak-hak asasi manusia yang tertulis dalam UU Nomor 19 Tahun 2011 yang berisi “penyebaran pandangan jika para penyandang disabilitas harus dianggap setara dengan masyarakat lainnya”.

Namun, masih banyak penyandang disabilitas yang mengalami diskriminasi, stigma, dan stereotip negatif dari masyarakat.

Hal ini dapat memengaruhi kesejahteraan, peluang, dan hak-hak mereka sebagai penyandang disabilitas. Sejalan dengan itu, sebagai upaya memerangi stereotip terhadap penyandang disabilitas, diperlukan upaya meningkatkan pola pikir masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan pola pikir positif dapat mendorong masyarakat untuk lebih menunjukkan empati, simpati, dan dukungan terhadap penyandang disabilitas dalam perkembangan dan berkontribusi lebih kepada masyarakat.

Kurang tepatnya pemahaman masyarakat mengenai penyandang disabilitas (difabel), dapat berdampak pada banyaknya stigma yang menggambarkan bahwa para difabel keberadaannya lebih dianggap sebagai merugikan orang lain.

Sebagai contoh penyandang disabilitas seringkali dianggap sebagai individu yang menggantungkan hidupnya pada orang lain, Jika masyarakat seringkali enggan untuk melakukan aktivitas secara bersamaan dengan difabel, dapat diketahui bahwa masyarakat tersebut masih kurang pemahaman terhadap penyandang disabilitas.

Penyebarluasan informasi mengenai toleransi kepada difabel di media sosial menjadi salah satu solusi yang tepat untuk masyarakat, khususnya Gen Z.

Melalui penyebaran informasi tersebut, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi tentang difabel dan memahami kondisi mereka.

Hal ini dapat membantu masyarakat dalam mengetahui ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, dan pemenuhan atas hak-hak penyandang disabilitas.

Diharapkan masyarakat dapat menerapkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, seperti lebih bisa menerapkan sikap toleransi dan selalu berpikir positif bahwa difabel bukanlah manusia yang derajatnya lebih rendah dan berkekurangan.

Penyebaran informasi melalui media sosial sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Langkah yang dapat dilakukan yaitu diantaranya membagikan postingan berupa foto maupun video kepada masyarakat umum tentang cara berinteraksi, memberi dukungan, serta berkolaborasi dengan influencer dan tokoh publik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved