Berita Regional
400 Ribu Anak-anak Jadi Pemain Judi Online, 80 Ribu di Antaranya Bocil di Bawah Umur 10 Tahun
Mafia judi online kini semakin gencar membidik anak-anak SD sebagai pangsa pasar baru. Data menunjukkan bahwa hampir
Editor:
muh radlis
KORBAN JUDI ONLINE
80 ribu penjudi berusia kurang dari 10 tahun
440 ribu penjudi berusia belasan tahun
520 ribu penjudi berusia 21-30 tahun
1,6 juta penjudi berusia 30-50 tahun
1,35 juta penjudi berusia di atas 50 tahun
Besar Transaksi
Menengah-Bawah, Rp 10 ribu-Rp 100 ribu
Menengah-Atas, Rp 100 ribu - Rp 40 miliar
Sumber: Satgas Pemberantasan Judi Daring
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mafia Judi Online Bidik Murid SD, 80 Ribu Penjudi di Bawah Umur 10 Tahun
Berita Terkait:#Berita Regional
| Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group, Nusron Wahid: Jusuf Kalla Pemilik Sah |
|
|---|
| Anak Tunagrahita Kritis Setelah Dikeroyok Warga gara-gara Masuk Rumah Orang Tanpa Izin |
|
|---|
| Lukas Tenggak Racun di Makam Ibunya di Secang Magelang Setelah Habisi Nyawa Sang Kekasih |
|
|---|
| Lihat Api dari Jauh, Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas Hangus Diduga Korban Pembunuhan |
|
|---|
| Eks Wapres Jusuf Kalla Murka, Tanahnya Diduga Diserobot Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-situs-Judi-Online-ti.jpg)