Berita Semarang
Ingatkan Dampak Buruk Judi Online Kepada ASN Pemkot Semarang, Mbak Ita: Pasti Ada Sanksi
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Semarang melakukan Sosialisasi Hukum Pencegahan Judi Online.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
Dirinya berharap, sinergitas ini bisa terus terjaga, sehingga wilyah Kota Semarang bisa bebas dari kasus-kasus utamanya perjudian.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo memastikan komitmennya untuk menangani kasus perjudian secara profesional.
Pihaknya juga tak segan-segan untuk memutuskan hukuman maksimal kepada pelaku perjudian.
“Judi online ini kan Pasal 303 KUHPidana dan kita juga ada UU ITE dan ada juga di masalah pencucian uang, jadi mungkin saya lihat kalau bisa sampai 10 tahun. Kami jelas komitmen Kejari Kota Semarang akan lakukan persidangan seprofesional mungkin,” tegasnya.
Ke depan, ia akan gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian.
Agung meminta masyarakat untuk menjauhi perjudian karena dampak efek yang sangat berbahaya.
Baca juga: Pria Purbalingga Curi iPhone Tetangga Mau Dijual tapi Ditawar Murah, Begini Akhirnya
“Dari penerangan hukum Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan itu program rutin kita, dari sebagian bidang intelejen yaitu untuk salah satunya penegakan hukum. Ada dua upaya, preventif dan represif,” tuturnya.
Di sisi lain, dirinya berharap setiap ASN tidak terjun dalam praktik perjudian.
Sampai saat ini, Agung mengaku tak ada kasus perjudian yang melibatkan ASN di Kota Semarang. (eyf)
Duduk Perkara Dokter Dianiaya Dosen Saat Persalinan Istri, Dipaksa Lakukan ILA - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
RSND dan FK Undip Ajak Warga Sadar Kesehatan Lewat Program Spesialis Keliling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.