Berita Nasional
Polisi Buru WNA Malaysia Pengendali Pabrik Narkoba di Malang, Pelaku Tak Pernah Tunjukkan Wajah
Polisi memburu warga negara Malaysia yang menjadi pengendali pabrik narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.
Kedelapan orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut yakni YC (23), warga Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang bertugas meracik.
YC dibantu oleh beberapa orang untuk menyiapkan peralatan. Mereka adalah FP (21), warga Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi; lalu DA (24), AR (21), dan SS (28) yang juga berasal dari Kabupaten Bekasi.
Adapun yang berperan menjadi pengedar atau kurir narkoba adalah RR (23), IR (25), dan HA (21). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Dari delapan orang tersangka, lima di antaranya diringkus di pabrik narkoba di Kota Malang.
Saat menggerebek tempat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni ganja sintetis atau tembakau gorilla seberat 1,2 ton, 25.000 pil ekstasi, dan 25.000 pil xanax.
Tim gabungan kepolisian juga menyita prekursor atau zat kimia. Jika zat itu "dimasak", bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi.
"Di dalam (rumah produksi narkoba) juga ditemukan adanya mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler-nya," jelas Wahyu.
Pabrik narkoba di Malang ini sudah beroperasi selama dua bulan. Lokasinya tersembunyi di dalam rumah kontrakan di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Gaibnya" WN Malaysia Pengendali Pabrik Narkoba di Malang, Ada Suara Tak Ada Rupa"
Baca juga: Setelah Semarang, Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Rumah Elit di Surabaya, BB Sabu - Pil Koplo
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.