Berita Nasional
Polisi Buru WNA Malaysia Pengendali Pabrik Narkoba di Malang, Pelaku Tak Pernah Tunjukkan Wajah
Polisi memburu warga negara Malaysia yang menjadi pengendali pabrik narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM - Warga negara asing (WNA) menjadi pengendali pabrik narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.
Polisi tengah memburu WNA asal Malaysia tersebut.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pelaku berperan memandu tersangka meracik narkoba jenis ganja sintetis, ekstasi, dan xanax.
Baca juga: Kasus Pabrik Narkoba Bali: 3 WNA Asal Ukraina dan Rusia Ditangkap, Terlibat Sindikat Fredy Pratama
Tutorial itu ia berikan lewat aplikasi telekonferensi.
"WNA itu yang memberikan tutorial untuk pembuatan, bagaimana caranya, bagaimana campurannya, itu dikendalikan oleh yang bersangkutan, yang sekarang sedang kita buru," ujarnya di Kota Malang, Rabu (3/7/2024), dikutip dari Antara.
Namun, saat memandu produksi lewat video telekonferensi, warga Malaysia tersebut hanya menampilkan suara dan tak pernah menunjukkan wajah.
Wahyu menuturkan, antara warga Malaysia dengan para tersangka tak saling mengenal, dan hanya berinteraksi lewat video telekonferensi.
Polisi menduga ada pelaku yang bertugas merekrut para tersangka di Indonesia.
"Antara WNA yang ada di Malaysia dengan tersangka yang di Indonesia tidak saling kenal, karena di tengahnya ada yang merekrut. Ini juga sedang kita lakukan pencarian," ucapnya.
Bahkan, sambung Wahyu, para tersangka di Indonesia juga tak saling kenal.
"Jadi di antara mereka ini ada perantara, antara peracik dan pengedar tidak saling mengenal, termasuk dengan kokinya (pemandu), tetapi ada orang-orang yang mengenalkan, ini masih kita dalami terus," ungkapnya.
Menurut Wahyu, dengan kondisi tak saling mengenal antara pengendali dan tersangka di Indonesia, mereka berusaha memutus rantai agar tidak terlacak.
"Mereka berusaha untuk memutus antara peracik, koki, dan juga mereka yang mengedarkan di Jakarta, mereka tidak saling kenal," tuturnya.
Pabrik narkoba di Malang digerebek, 8 orang ditangkap
Dalam penggerebakan clandestine lab atau lab narkoba di Malang ini, polisi menangkap 8 orang yang memiliki berbagai peran.
Kedelapan orang itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut yakni YC (23), warga Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang bertugas meracik.
YC dibantu oleh beberapa orang untuk menyiapkan peralatan. Mereka adalah FP (21), warga Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi; lalu DA (24), AR (21), dan SS (28) yang juga berasal dari Kabupaten Bekasi.
Adapun yang berperan menjadi pengedar atau kurir narkoba adalah RR (23), IR (25), dan HA (21). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Dari delapan orang tersangka, lima di antaranya diringkus di pabrik narkoba di Kota Malang.
Saat menggerebek tempat itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni ganja sintetis atau tembakau gorilla seberat 1,2 ton, 25.000 pil ekstasi, dan 25.000 pil xanax.
Tim gabungan kepolisian juga menyita prekursor atau zat kimia. Jika zat itu "dimasak", bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi.
"Di dalam (rumah produksi narkoba) juga ditemukan adanya mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler-nya," jelas Wahyu.
Pabrik narkoba di Malang ini sudah beroperasi selama dua bulan. Lokasinya tersembunyi di dalam rumah kontrakan di Jalan Bukit Barisan Nomor 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Gaibnya" WN Malaysia Pengendali Pabrik Narkoba di Malang, Ada Suara Tak Ada Rupa"
Baca juga: Setelah Semarang, Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Rumah Elit di Surabaya, BB Sabu - Pil Koplo
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.