Berita Viral
“Lo Punya Hak untuk Robohin" Warganet Dukung Anton yang Tanahnya Dibangun Tiang Wifi Tanpa Izin
Media sosial dihebohkan dengan curhatan warga yang mengeluhkan soal aksi serampangan yang dilakukan provider wifi.
Melansir dari Kompas.com, penembokan jalan dilakukan oleh salah seorang warga di depan rumahnya, karena ternyata jalan itu berstatus milik pribadi yang selama ini disewa pihak desa setempat.
Kepala Desa Mandalasari, Nurkomara Mahmud membenarkan adanya penembokan jalan tersebut, sehingga pejalan kaki pun tak bisa lewat.
"Betul, itu jalan yang ditembok milik pribadi warga bernama Hasanudin. Dulu, di lokasi itu ada longsor tebing dan menutup jalan milik desa."
"Karena tidak ada perbaikan, jalan saat itu dialihkan ke tanah milik warga itu," kata Nurkomara kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/7/2024).
Nurkomara menambahkan, pengalihan jalan itu disepakati dengan perjanjian sewa kepada pemilik lahan seharga Rp 15 juta per tahun, dari dana desa.
Namun, pihak desa saat ini hanya mampu membayar Rp 5 juta per tahun, dan tak disepakati oleh pemilik lahan.
"Karena belum ada kata sepakat antara desa dan pemilik lahan sekarang, jadinya pemilik lahan menutup akses jalan itu," ujar Nurkomara.
Sementara itu, pihak pemilik tanah Cuncun Haerudin, mengaku sengaja memasang tembok di lahan miliknya tersebut.
Alasannya, jika dibiarkan terus dipakai jalan, keluarga khawatir nantinya akan diklaim bahwa tanah yang dipakai jalan itu adalah milik desa.
Padahal, selama ini tanah itu sudah tersertifikasi resmi, dan dulunya dipakai usaha keluarga menjual bensin eceran.
"Awalnya, tanah milik kakak saya ini dipakai sebagai jalan karena jalan desa longsor."
"Saya sebagai kepala desa waktu itu melobi kakak saya sampai empat hari tidur di rumahnya, agar tanahnya mau dijadikan jalan dengan sewa Rp 30 juta."
"Sebenarnya Rp 15 juta dari BPBD dan Rp 15 juta dari desa. Namun, yang dibayar hanya dari desa saja," kata dia.
Cuncun menambahkan, tanah tersebut sepakat disewa saat itu, karena terdapat usaha pom bensin mini milik pemilik tanah.
"Jadi, saya juga membantu masyarakat melobi ke kakak saya agar lahan dipakai sebagai jalan, padahal waktu itu ada usaha pom mini milik kakak saya."
| Heboh Setelah Safrianus Meningal, 17 Warga Syok Daging Anjing yang Dibagikan Terinfeksi Rabies |
|
|---|
| Daftar 14 Artis Indonesia Gugat Cerai Pasangan Sepanjang 2025, Terbaru Sabrina Chairunnisa |
|
|---|
| Nasib S, Pemilik Warung Bakso Babi Yang Berjualan 35 Tahun Tanpa Label, Kini Sepi Pembeli |
|
|---|
| 10 Fakta Atap Ponpes di Situbondo Ambruk Tewaskan 1 Santri: Kesaksian Aura hingga Kelayakan Bangunan |
|
|---|
| Apes Gegara Google Maps, Rombongan Peziarah Batal ke Muria, Bus Terperosok Nyasar di Hutan Pati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tiang-wifi-didirikan-di-lahan-milik-warga-tanpa-izin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.