Berita Viral
“Lo Punya Hak untuk Robohin" Warganet Dukung Anton yang Tanahnya Dibangun Tiang Wifi Tanpa Izin
Media sosial dihebohkan dengan curhatan warga yang mengeluhkan soal aksi serampangan yang dilakukan provider wifi.
"Akhirnya diberikan dan dibongkar usahanya, namun setelah kepala desa baru hanya memberikan sewa Rp 5 juta enam bulan lalu."
"Karena Pemdes tak kunjung membayar sisanya, akhirnya kakak saya memutuskan untuk membangun tembok," kata dia.
Sementara itu, Kepala Polsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana, membenarkan kronologi penembokan jalan oleh pemilik lahan tersebut.
Penembokan mulai dilakukan pemilik lahan pada 30 Juni 2024 lalu. Kepolisian pun telah berkomunikasi dengan Pemerintah desa untuk segera bermusyawarah dengan pemilik tanah.
"Kami bersama Forum Pimpinan Kecamatan berusaha membangun komunikasi agar ada solusi terkait penutupan jalan ini. Karena yang harus dipikirkan adalah masyarakat banyak," kata Dedi.
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Pantas Munandar Kesal Tanahnya Dibangun Tiang Wifi Tanpa Izin, Letak di Tengah, Minta Tanggung Jawab
| Heboh Setelah Safrianus Meningal, 17 Warga Syok Daging Anjing yang Dibagikan Terinfeksi Rabies |
|
|---|
| Daftar 14 Artis Indonesia Gugat Cerai Pasangan Sepanjang 2025, Terbaru Sabrina Chairunnisa |
|
|---|
| Nasib S, Pemilik Warung Bakso Babi Yang Berjualan 35 Tahun Tanpa Label, Kini Sepi Pembeli |
|
|---|
| 10 Fakta Atap Ponpes di Situbondo Ambruk Tewaskan 1 Santri: Kesaksian Aura hingga Kelayakan Bangunan |
|
|---|
| Apes Gegara Google Maps, Rombongan Peziarah Batal ke Muria, Bus Terperosok Nyasar di Hutan Pati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tiang-wifi-didirikan-di-lahan-milik-warga-tanpa-izin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.