Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

“Lo Punya Hak untuk Robohin" Warganet Dukung Anton yang Tanahnya Dibangun Tiang Wifi Tanpa Izin

Media sosial dihebohkan dengan curhatan warga yang mengeluhkan soal aksi serampangan yang dilakukan provider wifi.

|
Editor: Muhammad Olies
Instagram
Tiang wifi didirikan di lahan milik warga tanpa izin 

"Akhirnya diberikan dan dibongkar usahanya, namun setelah kepala desa baru hanya memberikan sewa Rp 5 juta enam bulan lalu."

"Karena Pemdes tak kunjung membayar sisanya, akhirnya kakak saya memutuskan untuk membangun tembok," kata dia.

Sementara itu, Kepala Polsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana, membenarkan kronologi penembokan jalan oleh pemilik lahan tersebut.

Penembokan mulai dilakukan pemilik lahan pada 30 Juni 2024 lalu. Kepolisian pun telah berkomunikasi dengan Pemerintah desa untuk segera bermusyawarah dengan pemilik tanah.

"Kami bersama Forum Pimpinan Kecamatan berusaha membangun komunikasi agar ada solusi terkait penutupan jalan ini. Karena yang harus dipikirkan adalah masyarakat banyak," kata Dedi.

 

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dengan judul Pantas Munandar Kesal Tanahnya Dibangun Tiang Wifi Tanpa Izin, Letak di Tengah, Minta Tanggung Jawab

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved