Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Ditetapkan Tersangka

ALASAN KPK Periksa Walkot Semarang, Kasus Pengadaan Barang, Gratifikasi Hingga Pemerasan PNS

Total ada tiga perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik KPK. Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa

|
Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas 
KPK membawa dua koper dan kardus usai menggeledah rumah Wali Kota Semarang di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Ita ada tiga orang lain yang juga berstatus tersangka. Rinciannya suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

 Total ada tiga perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik KPK.

Perkara pertama yaitu dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kemudian, perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

“Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: KPK Cekal Walkot Semarang Mbak Ita, Suami Serta 2 Pihak Swasta, Sudah Berstatus Tersangka

Baca juga: Video Detik-detik Petugas KPK Geledah Rumah Walikota Semarang di Bukit Sari Sejak Pukul 09.00

Jubir KPK berlatar belakang penyidik itu belum menjelaskan secara rinci perihal tiga kasus yang sedang ditangani. Namun, KPK sudah menetapkan tersangka.

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, ada empat tersangka yang dijerat dalam perkara ini.

Keempat orang tersebut pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Diketahui penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024). 

Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved