Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Bantu Pengelolaan Keuangan Desa, Inspektorat Daerah Pati Luncurkan Aplikasi E-Consulting 2.0

Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Pati meluncurkan aplikasi E-Consulting 2.0. demi meningkatkan kualitas kinerja pemerintah desa, Rabu (17/7/2024).

|

TRIBUNJATENG.COM - Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Pati meluncurkan aplikasi E-Consulting 2.0. demi meningkatkan kualitas kinerja pemerintah desa, Rabu (17/7/2024).

Seremoni peluncuran dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro bersama Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo di Aula Kantor Itda Pati.

Baca juga: Inspektorat Jateng Kawal Tahapan PPDB SMA/SMK 2024 akan Sidak ke Sekolah-sekolah

Lewat aplikasi ini, Itda Pati bermaksud mengoptimalkan peran sebagai konsultan bagi pemerintah desa, terutama dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan penatausahaan keuangan.

"Masih ada Pemdes yang bingung dan belum sepenuhnya memahami aturan tentang perencanaan, pengelolaan, dan penatausahaan keuangan. Sehingga kami perlu hadir dalam rangka mendampingi Pemdes, sehingga risiko maladministrasi bisa dikurangi dan tidak terjadi korupsi," jelas Agus Eko Wibowo.

Jumlah Alokasi Dana Desa (ADD) yang dibagi ke 401 desa di Kabupaten Pati mencapai lebih dari Rp 370 miliar.

Anggaran sebesar itu mengandung risiko korupsi dan maladministrasi yang tinggi.

"Maka diperlukan strategi yang efektif untuk mengantisipasinya. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memaksimalkan peran Itda selaku konsultan yang mampu membimbing dan mendampingi Pemdes agar bisa mengelola anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan," ucap dia.

Dengan pendampingan oleh Itda, tindak pidana korupsi atau temuan pemeriksaan keuangan di tingkat desa bisa diminimalkan.

Dalam hal ini, lahirlah aplikasi E-Consulting 2.0. untuk mempermudah layanan konsultasi tanpa terhalang jarak.

"Perlu sarana secara elektronik demi memangkas jarak dan waktu. Karena luas wilayah Pati sekira 152 ribu hektare, sehingga perlu terobosan terkait konsultasi melalui aplikasi," kata Agus.

Menurut dia, aplikasi E-Consulting selama ini sudah berjalan baik di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun di tingkat Pemdes aplikasi ini baru akan diterapkan.

"Lewat aplikasi ini kami mempermudah layanan bagi Kades dalam berkonsultasi atau tanya jawab. Sehingga kalau ada permasalahan bisa cepat terselesaikan," ungkap dia.

Agus menjelaskan, aplikasi E-Consulting 2.0. adalah platform digital yang dirancang untuk memfasilitasi komunikasi, konsultasi, dan koordinasi antara Pemerintah Desa dan Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Keunggulan aplikasi E-Consulting 2.0. meliputi kemudahan akses informasi di mana Pemdes dapat dengan mudah mengakses regulasi, panduan, dan informasi terkini yang diperlukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintah desa.

Kemudian, fitur konsultasi online memungkinkan pemerintah desa untuk berkomunikasi langsung dengan APIP tanpa terhambat oleh jarak dan waktu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved