Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Ditetapkan Tersangka

Profil Alwin Basri, Suami Walikota Semarang Mbak Ita yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Profil Alwi Basri yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Alwin Basri merupakan suami walikota Semarang

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tribunjateng.com
Profil Alwin Basri, Suami Walikota Semarang Mbak Ita yang Ditetapkan KPK Jadi Tersangka 

TRIBUNJATENG.COM- Profil Alwi Basri yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Alwin Basri merupakan suami walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti.

KPK menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rabu (17/07/2024).

Kedatangan KPK diduga melakukan pemeriksaan kepada Wali Kota Semarang dan sejumlah pejabat lainnya.

Hevearita Gunaryanti diperiksa sejak pagi hari sekira pukul 09.00 WIB.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita panggilan akrabnya bersama suami, Alwin Basri  mencoblos di TPS 19 Kelurahan Sumurboto, Semarang, Rabu (17/4) pagi. Ia juga sempat memamerkan jempol bertinta sebagai bukti sudah memenuhi hak pilihnya.
Mbak Ita panggilan akrabnya bersama suami, Alwin Basri 

Setelah diperiksa, KPK menetapkan 4 tersangka dan melarang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Berikut 4 nama yang menjadi tersangka:

1. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita

2. Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri

3. Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang

4. Martono dan Rahmat U. Djangkar dari pihak swasta.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

essa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.

Pertama, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved