Mbak Ita Ditetapkan Tersangka
Tiga Dugaan Korupsi yang Menjerat Wali Kota Semarang Mbak Ita Diungkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
|
Editor:
rival al manaf
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
KPK membawa dua koper dan kardus usai menggeledah rumah Wali Kota Semarang di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penyidik menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, pada hari ini, Rabu.
Meski demikian, hasil upaya paksa itu baru akan diumumka setelah penggeledahan selesai.
"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang: Pemerasan, Gratifikasi, Sampai Pengadaan Barang dan Jasa"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Mbak Ita Ditetapkan Tersangka
Takut Dipecat, Camat Tak Tolak Rp16 Miliar Permintaan Alwin Basri Suami Ita Eks Walkot Semarang |
![]() |
---|
Hevearita Walikota Kota Semarang "Hilang", Mbak Ita Sudah Berada di Jakarta? Ini Kata KPK |
![]() |
---|
15 Hari Lalu Hendi Sudah Ingatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Kini Tersangka KPK |
![]() |
---|
Keberadaan Wali Kota Semarang Mbak Ita Masih Misteri, Sekda Iswar: Belum Ada Komunikasi |
![]() |
---|
Usai Penggeledahan di Balai Kota Semarang, Plt Kepala DLH Ikut Masuk Mobil KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.