Berita Batang
Nekat Dirikan Gazebo Berbilik di Wisata Sigandu Batang, Pelaku Usaha Bisa Didenda hingga Rp 50 Juta
Satpol PP Kabupaten Batang kembali menggelar razia terhadap kafe-kafe di sepanjang jalan wisata Pantai Sigandu-Ujungnegoro pada Kamis (18/7/2024)
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Satpol PP Kabupaten Batang kembali menggelar razia terhadap kafe-kafe di sepanjang jalan wisata Pantai Sigandu-Ujungnegoro pada Kamis (18/7/2024).
Razia ini merupakan tindak lanjut dari peringatan yang telah diberikan kepada para pemilik kafe untuk membongkar gazebo berbilik tertutup yang berpotensi digunakan untuk perbuatan asusila.
Sebelumnya, para pemilik kafe telah diberi waktu selama 3 hari untuk membongkar gazebo yang tertutup.
Plt Kepala Satpol PP Batang, Dwi Pranggono, mengungkapkan bahwa hampir semua pemilik kafe telah membongkar dinding gazebo secara mandiri.
"Gazebo tertutup ini berpotensi digunakan oleh pengunjung untuk berbuat asusila.
Jika pelanggaran ini terjadi lagi, kami akan melaporkan dan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku, denda yang dikenakan mencapai Rp 50 juta rupiah berdasarkan Perda," tegasnya.
Selain gazebo, Satpol PP juga berencana menertibkan sejumlah tempat karaoke yang berdiri di sepanjang jalan wisata Pantai Sigandu-Ujungnegoro.
Pasalnya, mayoritas pemilik usaha kafe dan tempat hiburan ini tidak memiliki izin resmi.
Dwi Pranggono juga secara tegas menyampaikan penertiban warung - warung yang ada di sepanjang jalan Pantura di Jentolsari Gringsing.
Warung tersebut juga berpotensi dugunakan untuk untuk perbuatan mesum.
"Ya kita akan berkolaborasi dengan TNI Polri dan stakeholder lainya seperti Perhutani untuk melakukan penertiban di Jentolsari," pungkasnya.(din)
Batang Gelar Diskusi Alih Fungsi Lahan, Wujudkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
BPBD Batang dan PLN Jalin Kemitraan, Fokus Pemulihan Listrik Pasca Bencana |
![]() |
---|
Pewarta Jalani Tes Urine, BNNK Batang Siapkan Kader P4GN Bersinar |
![]() |
---|
Batang Catat Investasi Rp 2,68 Triliun di Semester I 2025, Potensi Rp18 Triliun Menanti |
![]() |
---|
Kesbangpol Batang Dorong Strategi Pentahelix Antisipasi Gesekan Ormas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.