Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Blora yang Mangkrak Bakal Dilelang, Tertarik?

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora berencana melelang puluhan kendaraan dinas yang mangkrak.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Iqbal/Tribunjateng
Penampakan deretan kendaraan dinas sepeda motor mangkrak yang disimpan di gudang BPPKAD Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora berencana melelang puluhan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten (Pemkab) yang mangkrak.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, sampai saat ini ada puluhan kendaraan yang direncanakan akan dilelang.

"Kendaraan yang sudah kami rekap dari usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini ada sekitar 80 an kendaraan," 

"Untuk mobilnya ada sekitar 15 unit. Yang lainnya sepeda motor," katanya, kepada Tribunjateng, Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang Habiskan Anggaran Rp 12 Miliar Mangkrak Sudah Dua Tahun

Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Mumuk, itu menjelaskan terkait kebijakan dari Pemkab berkaitan dengan kendaraan-kendaraan dinas yang sudah rusak atau mangkrak.

Penampakan deretan kendaraan dinas sepeda motor mangkrak 2
Penampakan deretan kendaraan dinas sepeda motor mangkrak yang disimpan di gudang BPPKAD Blora.

Pertama, kendaraan-kendaraan tersebut dilelang.

Kedua, kendaraan dinas yang rusak itu dihibahkan ke sekolah-sekolah yang memerlukan.

"Selain dilelang, beberapa kendaraan nanti akan kami hibahkan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan, seperti SMK negeri atau swasta, agar termanfaatkan untuk praktik siswa," jelasnya.

Adapun untuk kondisi kendaraan yang akan dilelang, mayoritas dalam kondisi rusak berat atau sudah tidak bisa jalan.

Selain itu, sebagian kendaraan kondisinya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, seperti BPKB nya hilang. 

Lalu, ada nomor mesin dengan surat-surat kendaraanya tidak sama.

Hal itu lantaran mesin sudah banyak diganti karena rusak.

"Nah kalau yang suratnya hilang dan kondisinya masih bagus, itu nanti bisa kita hibahkan ke sekolah-sekolah, untuk praktik, untuk siswa kan masih bisa," terangnya.

Mumuk menyebut lelang kendaraan dinas yang mangkrak itu akan dilaksanakan pada September 2024.

"Untuk saat ini masih dalam tahapan inventarisasi, kemudian nanti kita nilai untuk memperoleh nilai limit, lalu akan kita daftarkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), perkiraan September, lelangnya nanti," jelasnya.

Untuk sistem lelang, kata Mumuk, akan dilaksanakan secara terbuka. Selain itu, lelang akan digelar dengan sistem paket kendaraan, bukan lelang per unit.

Tujuannya, untuk mengoptimalkan perolehan hasil pelelangan kendaraan itu.

Baca juga: Disparpora Karanganyar Gandeng The Lawu Group Kembangkan Rest Area Candi Sukuh Yang Mangkrak

"Sistem lelang nanti paket ya, jadi misal per paket itu ada 4-10 unit motor. Mobil juga akan kita sistem paket lelangnya, agar lebih optimal," jelasnya.

Mumuk menyampaikan informasi spesifikasi kendaraan, mulai dari kondisi, kelengkapan surat-surat kendaraan, akan disertakan saat lelang.

"Jadi, kita sampaikan kondisi kendaraannya seperti apa, surat-suratnya ada apa nggak, intinya biar peserta lelang juga tahu kendaraan yang bakal dibelinya itu, seperti apa," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved