Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

FAKTA Sidang Eks Gubernur Malut AGK, Buang Rp3 M untuk Hobi Main Cewek, Terima Gratifikasi Rp100 M

Sejumlah fakta baru terungkap saat sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Editor: Muhammad Olies
IST
Abdul Ghani Kasuba Gubernur Maluku Utara yang ditangkap KPK. (Tribunnews.com) 

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah fakta baru terungkap saat sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

Fakta baru itu tak hanya terkait kasus dugaan korupsi saja. Terungkap ia kerap melakukan pencucian uang.

Ia juga melakukan penyebaran uang ke banyak rekening orang lain. 

Yang mencengangkan, ternyata Abdul Gani Kasuba yang doyan main cewek.

Ia juga tak segan menggelontorkan uang dalam jumlah besar agar bisa "mainan" dengan perempuan muda nan cantik.

Berdasar keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan, jika ditotal uang yang sudah digelontorkan mantan Gubernur Malut ini bahkan mencapai Rp 3 miliar. 

Baca juga: Daftar Kantor SKPD Pemprov Maluku Utara yang Digeledah KPK, Termasuk Kediaman Abdul Gani Kasuba

 Di penghujung tahun 2023, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terjerat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) diamankan bersama belasan orang lainnya terkait kasus dugaan jual beli jabatan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan kabar penangkapan Abdul Gani tersebut. 

"Benar, Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan mereka ditangkap lantaran diduga melakukan jual beli jabatan.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," katanya, Senin.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara (nonoaktif), Abdul Gani Kasuba (AGK) pada Selasa (16/7/2024) malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, tersangka yang ditangkap diduga eks Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

Berdasarkan informasi, Muhaimin Syarif digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 20.37 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved