Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

PAD Kabupaten Blora Capai Rp 359 Miliar, BPPKAD: Masih Bisa Ditingkatkan 

Menurut, pria yang kerap disapa Mumuk,  PAD Pemkab Blora masih bisa dioptimalkan lagi. Sebab Blora memiliki potensi luar biasa untuk ditingkatkan

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamudji. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA -  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora Tahun 2023 melampaui target.


Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, mengatakan sebelumnya PAD Pemkab Blora 2023 ditargetkan Rp 326 miliar.


"Alhamdulillah, realisasi PAD Pemkab Blora melampaui target. PAD pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp359 miliar," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (22/7/2024).


Menurut, pria yang kerap disapa Mumuk,  PAD Pemkab Blora masih bisa dioptimalkan lagi. Sebab Blora memiliki potensi luar biasa untuk ditingkatkan nilai PAD nya.


"Saya pikir, ke depannya ya harus naik lagi. Karena masih banyak potensi yang sebenarnya harus bisa dimaksimalkan," terangnya.


Menurut Mumuk, potensi yang bisa ditingkatkan lagi yakni dari sisi pendapatan pajak. Seperti pajak parkir, hingga pajak restoran.


"Sebenarnya masih banyak potensi pendapatan yang bisa digenjot lagi, pajak yang masih sulit sampai sekarang itu kan pajak restoran, bagi saya itu potensi. Tetapi belum tergarap, jadi perlu upaya-upaya luar biasa. Lalu pajak parkir itu juga masih bisa ditingkatkan lagi," jelasnya.


Selain itu, potensi pengoptimalan dari BUMD yang ada. Menurut Mumuk, BUMD perlu ditingkatkan lagi untuk bisa menambah pendapatan kas daerah.


"Terus BUMD itu bisa dioptimalkan lagi sebenarnya, seperti PT Blora Patragas Hulu (BPH), itu masih bisa. Selama harga minyak naik, dolarnya naik, mereka tentu juga bisa lebih mengoptimalkan lagi," paparnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved