Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Agung Pecatan TNI Bunuh Sesama Napi yang Tak Mau Ikut Aturannya

Agung Putting Maulana, mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), kini kembali terjerat kasus kriminal di Lembaga Pemasyarakatan

Editor: muh radlis
IST
Pecatan TNI bernama Agung Putting Maulana yang menjadi otak pelaku pembunuhan napi di Lapas Klas 1 Merah Mata Palembang. 

Sementara itu, dilansir dari situs Mahakamahagung.go.id, surat putusan Dilmil I 04 Palembang dengan nomor 60-K/PM.I-04/AD/VII/2022 menyatakan, Agung Putting Maulana bersalah dalam kasus tindakan cabul terhadap seorang perempuan berinisial DO.

Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 1 juta.

Putusan itu dikeluarkan pada 16 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang menetapkan dua narapidana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Sumaryanto (33) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Merah Mata, Palembang.

Kedua napi yang menjadi tersangka tersebut adalah Agung Putting dan Emi Hartoni yang merupakan rekan satu kamar korban.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, awalnya kejadian ini dilaporkan sebagai bunuh diri.

Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Satreskrim dan Polsek Sako, ditemukan indikasi Suryanto merupakan korban pembunuhan berencana.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved