Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung, Kasus Dugaan Korupsi di Kotawaringin Barat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/7/2024).

Editor: Muhammad Olies
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Ujang Iskandar 

TRIBUNJATENG.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/7/2024).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan penangkapan Ujang Iskandar bukan berkaitan dengan posisinya sebagai anggota dewan, melainkan saat masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.

"Iya betul ditangkap. Catatan dari kami tuh mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar jam 15.45," kata Harli Siregar saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Menurut Harli, anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu ditangkap pada pukul 15.45 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, saat dia kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.

"Sepertinya dari Ho Chi Minh dia," kata Harli.

Baca juga: INFOGRAFIS: Vonis 10 Tahun Penjara untuk SYL

Baca juga: Sosok Indra Charismiadji, Politisi Nasdem dan Simpatisan Anies Baswedan yang Diduga Gelapkan Pajak

Penangkapan Ujang Iskandar ini disebut Harli berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.

Adapun tempus delicti atau rentang waktu peristiwa, terjadi pada tahun 2009.

"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli.

Meski ditangkap Kejaksaan Agung, namun perkara yang menyeret Ujang Iskandar ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kata Harli, tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Itu permintaan dari kejati kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua gak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.

Kasus anggota DPR Fraksi Nasdem ditangkap ini ditangani Kejati Kalteng. Menurut Harli kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Iya sudah naik sidik," katanya.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 
 
 
 
 

 
 
 
 
 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved