Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Kalah Gugatan Aset Pemkab Jepara Terancam Hilang, Ratusan Karyawan Duta Mode Demo Keprihatinan di PN

Lahan milik Pemkab Jepara yang berada di Jalan Kolonel Sugiyono, Turut Kelurahan Jobokuto, Kecamatan Jepara terancam hilang dari daftar aset daerah.

Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng
Ratusan karyawan Toko Pakaian Duta Mode menggelar aksi di depan PN Jepara. Aksi ini dilakukan karena lahan yang ditempati Duta Mode yang merupakan aset Pemkab Jepara bakal dieksekusi oleh ahli waris pemilik tanah tersebut. 

"Jumlah karyawannya 139 orang. Mereka bakal kehilangan pekerjaan kalau lahan tempat kerjanya dieksekusi," jelasnya.

Terpisah, Humas PN Jepara Parlin Manatas Bona Tua mengatakan, PN Jepara telah menerima permohonan eksekusi dari penggugat Tanto Santoso atas dasar gugatan yang telah dimenangkan di PN Jepara, Kasasi , hingga Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). 

Karena perkara telah diputus dan berkekuatan hukum tetap, PN menetapkan sita eksekusi pada 29 Mei 2024 lalu dengan Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PN JPA. Namun, terkait waktu sita belum ditentukan, karena masih menunggu pengukuran lahan dan penetapan batas-batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jepara. 

Terkait dengan perlawanan eksekusi baik yang diajukan oleh Pemkab Jepara maupun pemilik Duta Mode, hal itu bisa dilakukan oleh pihak-pihak tersebut. Namun, hasilnya tetap berdasarkan hasil sidang terkait perlawanan eksekusi yang akan digelar di PN Jepara

''Hasilnya nanti tergantung putusan hakim, karena nanti akan disidangkan,'' tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved