Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Raperda Perubahan APBD 2024 Kota Pekalongan Disetujui Bersama

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun 2024 disetujui.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun 2024 disetujui oleh DPRD Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun 2024, akhirnya bisa disetujui bersama antara jajaran legislatif dan eksekutif dalam kegiatan rapat pendapat akhir Walikota, terkait pengambilan keputusan bersama terhadap raperda APBD Kota Pekalongan tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengaku bersyukur setelah melewati proses perumusan dan penyempurnaan, rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan tahun anggaran 2024 bisa disetujui bersama. 

Baca juga: Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah Kota Semarang Diproyeksikan Naik

Hal ini dilakukan, guna mewujudkan tanggungjawab bersama atas kesinambungan dan keberlangsungan proses pembangunan di Kota Pekalongan.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung atas disepakatinya rumusan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2024."

"Terutama kepada ketua DPRD, para Wakil Ketua, para anggota banggar, dan tim anggaran pemerintah daerah, yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran, serta kontribusi yang sangat berharga dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan tahun Anggaran 2024," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Sampaikan Pengantar KUA-APBD PPAS Tahun 2025

Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan meminta, kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya-upaya percepatan dalam melaksanakan program.

"Kegiatan yang telah dianggarkan, tetap memperhatikan capaian indikator kinerja, serta tetap memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, hal ini dilakukan supaya apa yang akan dilakukan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved