Berita Pekalongan
Raperda Perubahan APBD 2024 Kota Pekalongan Disetujui Bersama
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun 2024 disetujui.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun 2024, akhirnya bisa disetujui bersama antara jajaran legislatif dan eksekutif dalam kegiatan rapat pendapat akhir Walikota, terkait pengambilan keputusan bersama terhadap raperda APBD Kota Pekalongan tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengaku bersyukur setelah melewati proses perumusan dan penyempurnaan, rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan tahun anggaran 2024 bisa disetujui bersama.
Baca juga: Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024, Pendapatan Daerah Kota Semarang Diproyeksikan Naik
Hal ini dilakukan, guna mewujudkan tanggungjawab bersama atas kesinambungan dan keberlangsungan proses pembangunan di Kota Pekalongan.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung atas disepakatinya rumusan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2024."
"Terutama kepada ketua DPRD, para Wakil Ketua, para anggota banggar, dan tim anggaran pemerintah daerah, yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran, serta kontribusi yang sangat berharga dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan tahun Anggaran 2024," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf Sampaikan Pengantar KUA-APBD PPAS Tahun 2025
Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan meminta, kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan untuk bersungguh-sungguh dan melakukan upaya-upaya percepatan dalam melaksanakan program.
"Kegiatan yang telah dianggarkan, tetap memperhatikan capaian indikator kinerja, serta tetap memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, hal ini dilakukan supaya apa yang akan dilakukan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Pekalongan. (Dro)
Ular Piton Jumbo Ngumpet di Plafon, Damkar Kota Pekalongan Jebol Atap Rumah Warga |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Gencarkan Wajib Belajar 13 Tahun, Pendidikan Anak Dimulai Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Bekali Pelajar Ilmu Pasar Modal, Cegah Investasi Ilegal Sejak Dini |
![]() |
---|
TMMD Reguler Ke-125 Digelar di Desa Windurojo Pekalongan, Fokus Bangun Jalan dan Kesejahteraan Warga |
![]() |
---|
Pengelolaan Sampah Pasar Banjarsari Pekalongan Tanpa Tempat Transit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.