Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang

Segepok Uang Disita Hasil Penggeledahan KPK di Semarang, Mbak Ita Diperiksa Lagi Pekan Depan

Tim Penyidik KPK disebutkan saat ini masih maraton melakukan sejumlah upaya paksa (penggeledahan) di Lingkungan kantor Pemkot Semarang.

|
Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Tim Penyidik KPK keluar dari kantor Dinas Damkar seusai melakukan penggeledahan, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Segepok uang telah disita dan dibawa tim penyidik KPK dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Lingkungan Kantor Pemkot Semarang dalam dua pekan terakhir ini.

KPK juga telah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara maraton itu, pada pekan depan.

Terkait di mana lokasi pemeriksaan, apakah di Kota Semarang atau Gedung Merah Putih Jakarta, pihak KPK belum menetapkannya.

Yang pastinya, salah satu pihak yang akan diperiksa tersebut adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Baca juga: KPK Periksa Mbak Ita Wali Kota Semarang Pekan Depan, di Gedung Merah Putih Jakarta?

Baca juga: Tentang Nasib Mbak Ita di Pilwakot Semarang Pasca Penggeledahan KPK, Ini Kata DPC PDIP

Ya, KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam operasi penggeledahan terkait dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Penyidik KPK saat ini masih maraton melakukan sejumlah upaya paksa di lingkungan pemerintah yang dipimpin Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita ini.

“Ada sejumlah uang tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya, karena masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (27/7/2024).

Tessa mengatakan, tim penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dokumen anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) Kota Semarang Tahun 2023-2024, dan APBD Perubahan.

Kemudian, dokumen pengadaan di lingkungan dinas-dinas Kota Semarang, baik lelang maupun penunjukkan langsung.

“Ada dokumen yang berisikan catatan tangan,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto.

Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto.
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto. (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Baca juga: Penyidik KPK Geledah Dinas Damkar & Ruang Komisi D DPRD Jateng, Penggeledahan di Semarang Berlanjut

Baca juga: Apa yang Dicari Petugas KPK di Ruang Komisi D DPRD Provinsi Jateng?

Lebih lanjut, Tessa mengatakan, penyidik kemungkinan akan memeriksa Mbak Ita pekan depan.

Namun pihaknya belum mengetahui apakah pemeriksaan akan dilakukan di Kota Semarang atau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilaksanakan pekan depan,” tutur Tessa.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka.

“Ke berapa orang, kami diinfokan ada 4 orang,” kata Tessa.

Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mbak Ita.

Kemudian, suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDIP, Alwin Basri.

Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang dalam Penggeledahan di Kota Semarang"

Baca juga: Nasib Apes Persib Bandung Jelang Liga 1 2024-2025, Beckham Putra dan Febri Hariyadi Cedera

Baca juga: PANTAS Jadi Spesialis Maling Bajaj, Setahun Gondol 18 Unit, Punya Pengalaman Nyopir 10 Tahun

Baca juga: Harga Cabai Sudah Tembus Rp90 Ribu per Kilogram Akhir Pekan Ini di Kota Semarang

Baca juga: 2 Maling Ini Setahun Gondol 18 Bajaj, Ternyata Mereka Mantan Sopir

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved