Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita Diperiksa KPK

Tak Cuma Mbak Ita dan Suami, Tim Penyidik KPK Juga Periksa Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin

Secara paralel, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung Nomor 131 Kota Semarang.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selain Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu beserta suami, tim penyidik KPK juga memeriksa Iswar Aminuddin selaku Sekda Kota Semarang.

Hanya saja, pemeriksaan terhadap Iswar dilakukan di Kota Semarang.

Sedangkan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita ini beserta Alwin Basri menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta.

Baca juga: BREAKING NEWS, Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta

Baca juga: Survei Litbang Kompas, Sosok Seperti Ini yang Diinginkan Responden Pimpin KPK

Menurut pihak KPK, pemeriksaan ini masih serangkaian dengan aktivitas tim penyidik KPK di Kota Semarang selama sekira 2 pekan berupa penggeledahan maupun pemeriksaan.

Ya, penyidik KPK telah memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).

Mbak Ita dipanggil bersama sang suami yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AB Ketua Komisi D DPRD Jateng dan HGR alias Ita, Wali Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (30/7/2024).

Tim Penyidik KPK keluar dari kantor Dinas Damkar Kota Semarang seusai melakukan penggeledahan, Kamis (25/7/2024).
Tim Penyidik KPK keluar dari kantor Dinas Damkar Kota Semarang seusai melakukan penggeledahan, Kamis (25/7/2024). (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN)

Secara paralel, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian, Jalan Sultan Agung Nomor 131 Kota Semarang.

Saksi yang dipanggil di sana yaitu Bambang Prihartono (Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Iswar Aminudin (Sekda Kota Semarang).

KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Tessa Mahardhika mengatakan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

"Pasti sudah (dikirim SPDP)."

"Ke beberapa orang, kami menginformasikan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Sayangnya, Tessa enggan mengungkap detail identitas tersangka.

Namun berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Baca juga: Sejumlah Caleg Terpilih di Jateng Masih Menunggu Tanda Terima LHKPN dari KPK

Baca juga: Dinkes Jateng Bereaksi, KPK Temukan Ada Klaim Fiktif RS Swasta, Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

Lalu Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan Rahmat U Djangkar swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sementara itu, Mbak Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Mbak Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana."

"Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Mbak Ita di Gedung DPRD Kota Semarang pada Senin (22/7/2024).

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang.

Yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sejumlah barang bukti telah disita tim penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang.

Seperti dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.

"Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang," ujar Tessa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Sang Suami Alwin Basri

Baca juga: Humas UMP Raih Penghargaan Kategori Medsos dan Laman di Anugerah Humas Diktiristek 2024

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan di Karanganyar

Baca juga: Sosok RJK Pria Bandung Pamer Alat Kelamin ke Ojol Pengantar Makanan, Anggota Komunitas Eksibisionis

Baca juga: Alasan Gus Samsudin Dibebaskan Setelah Dakwah Pasutri Boleh Tukar Pasangan

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved