Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Tawuran Antar-Geng Remaja di Pati Tewaskan Satu Orang, Berawal Saling Tantang di Medsos

Peristiwa tawuran maut terjadi di Kabupaten Pati. Bentrok antara dua kelompok remaja ini memakan korban jiwa. Korban tewas ialah anak berinisial MS

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan berduel oleh dua kelompok remaja di Pati, yakni Geng Slow dan Maju Tabrak Gank. 

Hasilnya, polisi menangkap tujuh orang dari dua kelompok tersebut. Mereka adalah AWU (20), HP (23), dan lima orang lainnya yang masih di bawah umur.

"Tersangka yang ditetapkan adalah tiga orang yang terlibat duel, admin medsos dari kedua kelompok yang mengatur pelaksanaan duel, serta pemimpin kelompok masing-masing," kata Alfan.

Dia menambahkan, motif terjadinya tawuran ialah kedua kelompok ingin menguji mental para anggotanya. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua kelompok ini ingin menatar atau menguji mental dari masing masing kelompok. Kesepakatan awal sajam diarahkan ke bawah, namun setelah pelaksanaan (duel) sajam ternyata mengenai kepala korban, yaitu saudara MS," jelas Alfan.

Para tersangka dijerat dengan pasal 76 c jo 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

"Kami juga amankan barang bukti tiga buah sajam yang digunakan untuk duel, 5 sepeda motor, serta 2 HP dari admin medsos masing-masing kelompok," kata Alfan.

Alfan pun memastikan jika kedua kelompok yang terlibat tawuran itu bukan merupakan geng sekolah, melainkan geng tongkrongan.

"Itu kelompok tongkrongan, bukan kelompok sekolah. Usianya yang lima orang masih anak-anak. Dua sudah dewasa, yaitu AWU warga Puri sebagai ketua kelompok dan admin, kemudian HP warga Sidokerto dari kelompok MTG. Sisanya lima anak rata-rata masih pelajar," tandas Alfan. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved