Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Meita Iriyanti Penganiaya Anak 2 Tahun di Daycare Depok Sudah Ditangkap

Polisi menangkap Meita Iriyanti, terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di tempat penitipan alias daycare bernama Wensen Schooll Depok, Jawa Barat.

Editor: deni setiawan
TANGKAPAN LAYAR CCTV/Rizki Dwi Utari
Rekaman CCTV yang memperhatikan pemilik daycare di Depok berinisial MI diduga menganiaya anak Rizki Dwi Utari (28), MK (2). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sosok Meita Iriyanti, terduga pelaku penganiayaan terhadap MK anak berusia 2 tahun di Wensen Schooll Depok Jawa Barat, ditangkap polisi.

Hal ini pun terkonfirmasi oleh Polda Metro Jaya.

Penangkapan ini sebagai tindaklanjut dari laporan Rizky, ibu dari MK atas kasus penganiayaan yang menimpa anaknya saat dititipkan di daycare tersebut.

Baca juga: "Ada Dua Kepribadian" Kesaksian Guru Daycare Milik Tata Irianty Soal Kasus Penganiayaan Balita

Baca juga: Pengakuan Para Saksi Kasus Kematian Afif Maulana, LPSK: Ada Kekerasan dan Penganiayaan

Polisi menangkap Meita Iriyanti, terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di tempat penitipan alias daycare bernama Wensen Schooll Depok, Jawa Barat.

"Iya benar (terduga penganiaya anak di daycare Depok ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (1/8/2024).

Meski begitu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi tak merinci secara pasti terkait penangkapan terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Pihaknya hanya mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh penyidik Polres Metro Depok.

"Yang menangkap Polres Metro Depok," singkatnya.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suami melaporkan pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok, MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap buah hatinya, MK (2).

Laporan Rizki dan suaminya dibuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. 

“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan pada 29 Juli 2024,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha pada Selasa (30/7/2024).

Peristiwa dugaan tindak pidana MI terhadap MK ini terjadi di daycare yang berlokasi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (10/6/2024).

Saat itu, MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare milik Meita Iriyanti dimana seharusnya masih dalam tahap adaptasi. 

Rizki mengetahui penganiayaan terhadap MK setelah dia mendapat laporan dari satu guru dan terkonfirmasi dengan hasil rekaman CCTV salah satu ruangan. 

“Pada 10 Juni 2024 itu, anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur."

"Lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata Rizki.

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” ujar Rizki. 

Baca juga: Kronologi Sengketa Tanah Keluarga Berujung Penganiayaan Gigit Payudara

Baca juga: Polisi di Daerah Ini Tak Tangkap Pelaku Penganiayaan Disabilitas Malah Korban yang Jadi Tersangka

Sebelum orangtua mengantongi bukti CCTV atau tepatnya saat Rizki baru mengetahui badan MK penuh memar, dia sempat menghubungi pihak daycare untuk bertanya lebih lanjut. 

Kendati demikian, pihak daycare justru malah mengelak.

“Itu kami konfirmasi ke pihak daycare dan mereka menyanggah."

"Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun,” ucap Rizki. 

Orangtua MK berpikir positif bahwa memar pada tubuh anaknya ini karena sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah mengalami demam.

“Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah."

"Hasilnya semuanya bagus,” tutur Rizki.

Meski telah mendapatkan kesimpulan dari dokter, lagi-lagi Rizki kembali berpikir positif dengan menyatakan tidak mungkin pihak daycare menyiksa MK. 

“(Tapi) Alhamdulillah, pada 24 Juli 2024, guru-guru melaporkan ke saya."

"Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV)."

"Akhirnya kami membuat laporan ke polisi,” pungkas Rizki. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Tangkap Influencer Terduga Pelaku Penganiaya Anak di Daycare Depok

Baca juga: Garuda Muda Bergembira! Timnas U19 Indonesia Terima Bonus Rp1 Miliar dari Bank Mandiri

Baca juga: Lita Keysha Pelantun "Hanya Aku Satu" Mantap Ceraikan Amir, Sering Bertengkar Akibat Orang Ketiga

Baca juga: FIX! Persija Jakarta Gunakan JIS Tiap Laga Kandang Liga 1 2024-2025

Baca juga: Tiktoker Konten Rumah Horor Semarang Pernah Diamankan Warga, Lompati Pagar Malam Hari Tanpa Izin

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved