Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KPK Sebut Pemerasan di Pemkot Semarang Membuat Upah Pegawai Disunat

Dugaan tindak pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuat upah para pegawai disunat. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pem

Editor: m nur huda
tribunjateng/galih permadi/ist
Pegawai Pemkot Semarang - Dugaan tindak pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuat upah para pegawai disunat. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dugaan tindak pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuat upah para pegawai disunat.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto. 

“Take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (4/8/2024).

Tessa mengatakan, pelaku diduga memotong upah pungut yang menjadi jatah pegawai di lingkungan Pemkot Semarang.

Sebagaimana diketahui, salah satu dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyangkut dugaan pemerasan upah pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

“Dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai,” ujar Tessa.

Beberapa waktu lalu, penyidik KPK telah memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari (IDS).

Penyidik mencecar IDS terkait proses pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau upah pungut.

Selain IDS, saksi yang diperiksa penyidik adalah Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah (SRF), dan Pegawai non ASN Bapenda, Marjani Heriyanto (MH).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi di Akademi Kepolisian (Akpol), Jalan Sultan Agung Nomor 131, Kota Semarang pada Senin (29/7/2024).

“(IDS, SRF, dan MH) hadir semua. Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP atau upah pungut," kata Tessa, Senin.

Ketika dikonfirmasi terkait dugaan pemangkasan upah pegawai, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memilih bungkam.

Ia tidak mengindahkan pertanyaan awak media dan langsung masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

“Terima kasih, mohon doanya saja,” kata Mbak Ita sembari berjalan ke mobil di Jalan Persada Kuningan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved