Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Lolos Verifikasi di Kemenpan-RB, IAIN Kudus Sebentar Lagi Jadi UIN Sunan Kudus

Rektor IAIN Kudus Abdurrohman Kasdi mengatakan, transformasi dari IAIN menjadi UIN ini merupakan upaya peningkatan kualitas dan prestasi

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Humas IAIN Kudus
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani dokumen transformasi 11 PTKN di Jakarta. (Foto: Humas IAIN Kudus). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Proses transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus telah menemui titik terang. Seluruh kriteria dan persyaratan yang telah diajukan dinyatakan terpenuhi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Alhasil secara nomenklatur dari IAIN Kudus akan menjadi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus.

Rektor IAIN Kudus Abdurrohman Kasdi mengatakan, transformasi dari IAIN menjadi UIN ini merupakan upaya peningkatan kualitas dan prestasi. Proses transformasi ini bersamaan dengan 10 perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) lainnya.

"Tahapan ini betul-betul membuat kami terharu. Kami yang menjadi ketua tim transformasi 11 PTKN sempat dinyatakan tidak lolos karena sebagian tanah wakaf yang tidak bisa dihitung sebagai aset. Alhamdulillah awal tahun 2024, kami penuhi persyaratan itu, beserta sertifikatnya. Setelah terbit sertifikat, kami harus berjuang untuk menjelaskan, karena mulai tahun 2024 diberlakukan sertifikat elektronik. Alhamdulillah semua perjuangan terbayarkan dengan lolosnya IAIN Kudus di KemenPANRB menjadi UIN Sunan Kudus,” kata Abdurrohman Kasdi

Dia mengatakan, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN).

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam rapat kerja nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Yaqut mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.

"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," kata Yaqut di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Yaqut bersyukur proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023 telah menemukan titik terang. Yaqut meminta usaha memajukan PTKN termasuk melalui proses transformasi ini harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Kemenpan-RB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini Menpan-RB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” kata Yaqut.

Dia berharap peraturan Presiden segera terbit dan sekaligus menjadi penanda disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut.

Berikut daftar 11 PTKN yang sedang diajukan izin prakarsa penyusunan rancangan Perpres perubahan bentuk atau alih status:

  1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
  2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
  3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus;
  4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri;
  5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari;
  6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah;
  7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura;
  8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo;
  9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo;
  10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis; dan
  11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
     

 


 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved