Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Penembakan Salah Sasaran di Bogor Ternyata Punya Bisnis Senjata Api Rakitan

Dua dari tiga tersangka penembakan ternyata mengelola bisnis jual-beli senjata api (senpi) rakitan.

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Saat SI alias Joday (18), pelaku penembakan salah sasaran terhadap seorang pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mempraktekan posisi saat dia tak sengaja menembak korban di Jalan Raya Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia memperlihatkan hal itu kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Tiga orang menjadi tersangka kasus penembakan salah sasaran terhadap pengendara motor di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua dari tiga tersangka ternyata mengelola bisnis jual-beli senjata api (senpi) rakitan.

Keduanya adalah AZ alias Roy (30) dan SI alias Joday (18).

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Salah Sasaran saat Tawuran di Bogor

Mereka merakit atau memodifikasi airsoft gun menjadi senpi laras panjang dan pendek.

Polisi memperlihatkan barang bukti senjata api
Polisi memperlihatkan barang bukti senjata api yang disimpan tersangka penembakan seorang warga di Bogor, Jawa Barat, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (6/8/2024).

Bisnis senpi rakitan di balik insiden penembakan terungkap usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah AZ alias Roy di wilayah Bogor.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan senpi laras panjang beserta senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver.

Tak hanya itu, polisi juga mendapati puluhan amunisi dan berbagai macam alat modifikasi. Semua senpi rakitan telah disita pada saat penangkapan.

 "Ditemukan di rumah kediaman tersangka AZ, senjata-senjata itu dirakit sendiri," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers kasus penembakan salah sasaran di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (6/8/2024).

Kendati demikian, Rio tidak menjelaskan detail bagaimana pelaku belajar hingga mendapatkan senpi rakitan tersebut.

Dia hanya memastikan pelaku merakit sendiri di kontrakan, sementara untuk peluru didapat dari mana, sedang diselidiki.

Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senpi rakitan tersebut.

Dalam konferensi pers itu, Kapolres Bogor Rio menanyakan langsung kepada tersangka AZ selaku perakit atau penyedia senjata api.

AZ berdalih, dirinya hanya pemodal atau yang memberi dana, sedangkan proses pembuatan atau perakitan senpi diserahkan kepada orang lain.

"(Membangun bisnis senjata dari siapa?) saya cuman pemodal saja, Pak, yang buat senjata si SI ini," ujar AZ menjawab pertanyaan Kapolres.

AZ lalu mengaku belum lama ini ia telah menjual 4 unit senpi rakitan ke daerah Lampung. Harganya Rp 10 juta per unit.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved