Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Salah Sasaran saat Tawuran di Bogor

"SI ini merasa paling hebat, sehingga berani melawan 7 orang, dengan membawa senjata api rakitan untuk niatan dia melakukan penembakan ke lawannya."

SHUTTERSTOCK/KONSTANTIN SAVUSIA
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Seorang pria berinisial MAF (22) menjadi korban penembakan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/8/2024) pukul 00.45 WIB.

Polisi mengungkap kronologi kejadian tersebut.

Pada hari kejadian, MAF sedang mengendarai motor seorang diri menuju arah Gunung Putri.

Baca juga: Kasus Penembakan Pria di Bogor, Polisi Tangkap 3 Orang

Dia hendak pulang usai mengantar calon istrinya.

pelaku penembakan salah sasaran terhadap seorang pria
Saat SI alias Joday (18), pelaku penembakan salah sasaran terhadap seorang pria berinisial MAF (22) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mempraktekan posisi saat dia tak sengaja menembak korban di Jalan Raya Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia memperlihatkan hal itu kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (6/8/2024).

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban melintas sesaat aksi tawuran antara dua orang melawan tujuh orang itu pecah.

"Korban adalah warga yang melintas sesaat kejadian tawuran akan terjadi.

Korban yang lewat dikira mereka berdua salah satu kelompok 7 orang tersebut," ungkap Rio.

MAF ditembak hingga terjatuh dari motornya.

Peluru dari tembakan itu bersarang di kepalanya.

Korban langsung tak berdaya atau tak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Warga yang melihat langsung menolong korban untuk dibawa ke rumah sakit.

"MAF berprofesi sebagai ojek online, yang di mana niatnya minggu depan melaksanakan pernikahan.

Korban mengalami luka tertembak di dahi tembus ke otak dan keadaan sekarang masih berjuang terhadap dirinya sendiri dan dibantu oleh kedokteran RS Polri Kramatjati," ungkap Rio.

Usai menembak korban, para pelaku melarikan diri ke arah Bekasi.

Mendapat laporan itu, tim Satreskrim Polres Bogor menangkap satu pelaku berinisial AR (17).

Polisi kemudian melakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, petugas menangkap dua pelaku lainnya yakni SI alias Joday (18) dan AZ alias Roy (30).

Ketika dilakukan penangkapan SI melawan petugas sehingga dia ditembak di bagian kaki kanannya.

"Senin malam SI tertangkap di kediaman AZ," ucap Rio.

Lebih lanjut Rio mengungkap peran dari ketiga pelaku.

SI merupakan orang yang menembak saat tawuran hingga mengenai warga yang sedang melintas.

Lalu, AR berperan sebagai joki motor atau yang membonceng SI.

Sementara, AZ merupakan penyedia senjata api rakitan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah AZ, polisi menemukan sejumlah senjata api (senpi) rakitan beserta ratusan butir peluru.

Kepada polisi, SI dan AR mengaku, mereka berdua awalnya akan tawuran melawan musuhnya atau kelompok yang berjumlah tujuh orang di daerah Klapanunggal.

SI kemudian janjian melalui media sosial Instagram dengan AR lalu berangkat berboncengan mengendarai motor ke lokasi tawuran.

Saat di lokasi, keduanya melihat lawan atau musuhnya yang berjumlah tujuh orang itu.

SI langsung mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver lalu meletuskan tembakan sebanyak tiga kali.

Dua kali tembakan ke arah atas, satu kali tembakan ke arah lawan.

Tembakan ketiga inilah yang mengenai korban (MAF) yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Klapanunggal.

"(Pemicu tawuran) SI ini merasa paling hebat, sehingga berani melawan 7 orang, dengan membawa senjata api rakitan untuk niatan dia melakukan penembakan ke lawannya itu," jelas Rio. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Penembakan Salah Sasaran di Klapanunggal Bogor"

Baca juga: Tawuran dengan Senjata Tajam di Lampung Selatan, 2 Remaja Jadi Korban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved