Kriminal Hari Ini
Bejatnya Sang Ayah, Rudapaksa 2 Putri Kembarnya Selama 12 Tahun, Terbongkar Saat Aniaya Istrinya
Kedua korban yang merupakan anak kandung pelaku ini telah diperkosa oleh SNS saat mereka berumur 9 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUASIN - Dua remaja putri kembarnya sudah tak tahan lagi menyimpan rahasia yang selama sekira 12 tahun terpaksa dipendamnya.
Selama itu, kedua anak itu menjadi sasaran pelampiasan bejat sang ayahnya.
Keduanya menjadi korban rudapaksa dan dipaksa di bawah ancaman agar tidak melapor atau mengadu kepada ibunya.
Namun, emosi kedua anak yang kini duduk di bangku perkuliahan tak terbendung.
Mereka lantar membongkar borok ayahnya tatkala ibunya dianiaya.
Baca juga: Aksi Bejat Ayah Selama 12 Tahun Akhirnya Terbongkar, 2 Putri Kembarnya Korban Rudapaksa Sejak 2012
Baca juga: FAKTA Ayah di Pati Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMP, Dilakukan Sejak 2022 Saat Ibu Korban Pergi
Dua remaja putri kembar di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama 12 tahun.
Kini, polisi telah menangkap pelaku berinisial SNS (42) itu.
Kasus tersebut terungkap setelah SNS menganiaya istrinya sendiri.
Dua putri kembar pelaku kemudian membela ibunya.
Mereka pun akhirnya membeberkan bahwa telah diperkosa oleh ayahnya sejak 2012.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kedua korban telah diperkosa oleh SNS saat mereka berumur 9 tahun.
Saat ini, keduanya pun sudah duduk di bangku kuliah.
"Tersangka sudah merudapaksa putri kandungnya itu sejak 2012 sampai 2024."
"Saat ini korbannya masih kuliah di salah satu perguruan tinggi, identitas keduanya kami rahasiakan," kata AKBP Indra Arya Yudha seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (9/8/2024).
AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, SNS memperkosa dua putri kembarnya itu ketika sang istri sedang bekerja.
Pelaku yang hanya berada di rumah, kemudian membujuk mereka untuk memenuhi nafsu bejatnya.
Kedua korban yang masih kecil tak bisa melakukan perlawanan lantaran pelaku mengancam akan membunuh mereka, termasuk istrinya sendiri.
"Karena ancaman itu, kedua korban selalu menuruti kemauan ayah kandungnya itu," jelas AKBP Indra.
Baca juga: Sosok Pengasuh Ponpes di Magelang yang Rudapaksa 4 Santriwati, Pernah Jabat Ketua DPRD
Baca juga: Ayah di Pati Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMP, Nyaris Dihajar Massa
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan, terungkapnya kasus tersebut ketika istri pelaku marah lantaran uang kuliah untuk anaknya telah habis.
Pelaku yang ditanya kemudian emosi dan menganiaya istrinya.
Kedua putri pelaku lalu membela ibunya.
Mereka pun mengaku bahwa selama ini telah diperkosa oleh bapaknya itu secara berulang dengan di bawah ancaman.
"Istrinya baru tahu kalau kedua anaknya sudah menjadi nafsu bapaknya."
"Menurut keterangan, aksi itu sempat diketahui istrinya, tapi ketika itu pelaku meminta maaf dan mengaku hanya satu kali."
"Ternyata berulang kali," ungkap AKBP Raswidiati Anggraini.
Ibu kedua korban yang marah, lalu membuat laporan ke polisi.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Mei 2024 di Banyuasin tanpa perlawanan.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, termasuk pakaian milik putri kembarnya.
Atas perbuatannya, SNS dikenai Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 huruf D tentang Perlindungan Anak dan Persetubuhan terhadap Anak.
Lalu, Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Selain dijerat UU Perlindungan Anak."
"Tersangka juga dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 20 tahun," tegas AKBP Raswidiati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Terungkap Perkosa 2 Putri Kembarnya Selama 12 Tahun saat Ribut dengan Istri"
Baca juga: BOCORAN Sosok S yang Jadi Bacawagub Jakarta Pendamping Ridwan Kamil
Baca juga: SOSOK Anak Transmigran Asal Riau Jadi Doktor Termuda dan Tercepat UGM, Usia Baru 26 Tahun
Baca juga: Mahasiswa Laporkan Cak Imin ke KPK, Gegara Ajak Istri Jadi Timwas Haji DPR RI Tahun 2024
Baca juga: Detik-detik Pertandingan Bola Voli Antardesa dalam Rangka HUT RI Ricuh, Terdengar 3 X Bunyi Tembakan
Banyuasin
kriminal
pemerkosaan
Anak Kembar Korban Rudapaksa
Ayah Perkosa anak kandung
rudapaksa
Polda Sumsel
AKBP Indra Arya Yudha
AKBP Raswidiati Anggraini
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.