Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Per Agustus 2024, Pendapatan Parkir dan Sewa Kios di Kudus Capai 61 Persen

Target pendapatan asli daerah dari sektor parkir umum pada 2024 yaitu Rp1,067 miliar di Kabupaten Kudus dan pada Agustus tercapai 53 persen.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Situasi parkir kendaraan di halaman Mal Ramayana Kudus, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pendapatan daerah dari sektor parkir dan penyewaan kios yang ada di bawah kendali Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus sampai pada Agustus ini sudah mencapai 61 persen.

Sementara total untuk target pendapatan pada 2024 dari sektor parkir dan penyewaan kios di terminal sekira Rp2,5 miliar.

Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal Dishub Kabupaten Kudus, Edy Supriyanto mengatakan, penerapan tarif parkir saat ini sudah menggunakan tarif yang baru berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2023.

Baca juga: Usung Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting, UMK Kudus Terjunkan 723 Mahasiswa KKN di Pati

Baca juga: SMK Bhakti Kudus Miliki Lintasan Safety Riding, Mirip Layout Sim C yang Harus Ditaklukkan Pelajar

Di dalam regulasi tersebut, kata Edy, tarif parkir di jalan umum yang semula Rp1.000 untuk sepeda motor menjadi Rp2.000. 

Sedangkan untuk tarif mobil dari yang semula Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Untuk parkir khusus, kata dia, tarif parkir motor yang semula Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Kemudian untuk tarif parkir mobil dari yang semula Rp3.000 menjadi Rp5.000.

Untuk parkir khusus ini ada lima titik.

Pertama yaitu di belakang dan halaman Mal Ramayana Kudus, kedua di Terminal Wisata Bakalankrapyak, pangkalan truk klaling, pangkalan kargo Jati Wetan, dan terakhir di Balai Jagong Kudus.

“Di Balai Jagong tetap sama tidak ada kenaikan, tetap Rp3.000 untuk mobil."

"Untuk motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000,” kata Edy Supriyanto kepada Tribunjateng.com, Rabu (14/8/2024).

Untuk target pendapatan asli daerah dari sektor parkir umum pada 2024 yaitu Rp1,067 miliar.

Sedangkan target pendapatan dari sektor parkir khusus yaitu mencapai Rp1,018 miliar.

Baca juga: Kejari Kudus Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pembangunan NU Center, PCNU Titip Rp 1,3 M

Baca juga: OJK dan DPR RI Turun Gunung Edukasi Pelajar di Kudus Agar Terbebas dari Pinjol dan Judi Online

Sampai Agustus 2024, pencapaian pendapatan dari parkir umum dan parkir khusus mencapai 53,11 persen.

Sementara secara keseluruhan pendapatan daerah yang ditarget kepada UPTD Perparkiran dan Terminal pada 2024 ini mencapai Rp2,5 miliar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved