Kriminal Hari Ini
140 Kilogram Ganja Siap Edar Diungkap Polisi, Ada yang Diolah Jadi Kue Cookies
Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran 140,4 kilogram narkotika jenis ganja di Jalan Raya Serang-Bitung, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - Kasus narkotika terbesar dalam sembilan tahun terakhir ini diungkap jajaran Polres Tangerang Selatan.
Total ada sekira 140 kilogram ganja disita dari hasil ungkap kasus terhadap empat tersangka, dimana satu di antara berstatus dalam pencarian.
Mereka yang ditangkap merupakan jaringan lintas provinsi, yang mana barang haramnya didapat dari Pulau Sumatera.
Baca juga: BNNP Jateng Sebut Tak Pernah Temukan Narkotika Pil Ekstasi di Jateng, Paling Banyak Ganja dan Sabu
Baca juga: Di Daerah Ini Pelajar SMA Sudah Jadi Pengedar Narkoba Jenis Ganja dan Tembakau Gorilla
Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran 140,4 kilogram narkotika jenis ganja di Jalan Raya Serang-Bitung, Kelurahan Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/8/2024).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jaringan antar pulau Sumatera-Jawa.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman jenis ganja dalam jumlah besar," ujar AKBP Ibnu Bagus Santoso seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (19/8/2024).
"Ini mungkin pengungkapan terbesar dari Polres Tangerang Selatan."
"Sejak sembilan tahun Polres ini berdiri, ini pengungkapan ganja terbesar," sambung dia.
Setelah mendapat informasi, polisi melakukan pendalaman dan menemukan sebuah kendaraan roda empat yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika.
"Jadi narkotika ini dibawa dari Sumatera."
"Pada saat melintas di Tol Merak, kami lakukan pengejaran hingga pintu tol keluar Bitung di Kecamatan Curug," kata dia.
Dari pengejaran itu, polisi menghentikan mobil dan di dalamnya ada dua tersangka berinisial H (27) dan G (26) dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 139,5 kilogram yang dibungkus lakban berwarna cokelat.
Baca juga: Pria Bandung Dibekuk Polisi di Mataram Setelah Terima Kiriman Paket Ganja 20 Kilogram
Baca juga: Sebanyak 43 Gram Ganja Disita Polres Kudus, 2 Pelaku Pengedar dan Pengguna Ikut Diringkus
"Kami lakukan pendalaman dan analisis."
"Kami lakukan pengembangan di Purwakarta dan menangkap tersangka insial S (38)," imbuhnya.
Adapun dari tersangka S, polisi kembali menemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 91,2 gram dan 102 kue kering yang diproduksi sendiri.
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.