Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Inggit Minta Pelaku Usaha di Kota Pekalongan Kantongi NIB dan Tertib Pelaporan

Ketua Dekranasda Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengajak pelaku usaha untuk memiliki identitas legal berupa nomor induk berusaha (NIB)

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
Ist/ Dok Kominfo Kota Pekalongan  
Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Soraya saat menjadi narasumber sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Pekalongan, yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, di Hotel Howard Johnson (Hojo). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pekalongan, Inggit Soraya mengajak pelaku usaha untuk memiliki identitas legal berupa nomor induk berusaha (NIB), serta tertib melakukan pelaporan keuangan guna memantau perkembangan usaha.

Hal itu dikatakan, saat menjadi narasumber sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Kota Pekalongan, yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, di Hotel Howard Johnson (Hojo).

Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Soraya menjelaskan, menjelaskan bahwa dengan kepemilikan NIB dan pelaporan oleh UMKM, selain menjamin legalitas usaha juga dapat memberikan manfaat.

Di antaranya, membantu usaha mendapatkan program pemerintah yang tepat sasaran, kegiatan usaha lebih mudah, lancar, dan efektif.

Baca juga: Wujudkan Pemerataan Ekonomi Masyarakat, Inggit Dorong Perempuan Geluti UMKM

Baca juga: Unggul dalam Inovasi Pelayanan Publik, Kota Pekalongan Jadi Lokus Studi Lapangan PKP Lemdiklat Polri

"Saya menyampaikan, peran dan fasilitas Dekranasda dalam mendukung UMKM agar bisa lebih berkembang."

"Saya juga mengingatkan, pelaku usaha jika ingin maju harus mengantongi izin usaha, dan pelaporan keuangan sehingga bisa dilaporkan di tingkat Provinsi sampai dengan pusat," kata Ketua Dekranasda Kota Pekalongan Inggit Soraya, Selasa (20/8/2024).

Inggit berharap, dengan pendampingan yang diberikan DPMPTSP Kota Pekalongan, mampu mewujudkan UMKM yang kompeten, paham pengelolaan laporan usaha, perizinan dan pemasaran produk.

"Harapannya, dengan pelaporan itu semakin banyak investor di Kota Pekalongan," imbuhnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved