Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan: Persoalan Sampah Tidak Bisa Tuntas Hanya dengan Pengadaan Alat Berat
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan menyoroti upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dalam menangani persoalan sampa
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan menyoroti upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus dalam menangani persoalan sampah yang tak kunjung tuntas.
Menurut dia, satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah berupa pengadaan alat berat buldoser atau mesin penggusur senilai miliaran rupiah pada APBD Perubahan 2024, bukan menjadi solusi konkrit.
Kehadiran alat berat hanya membantu persoalan sampah di TPA Tanjungrejo. Berfungsi sebagai alat untuk menata tumpukan sampah di TPA, supaya tidak mengalami over load. Sementara produksi sampah dari masyarakat masih belum terbendung.
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, pemerintah daerah harus secepatnya memikirkan langkah taktis untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Kretek.
Menyiapkan program yang jelas dengan memasukkan teknologi pengolahan sampah dari level bawah seperti RT, RW, desa, hingga ke level cakupan yang lebih luas tingkat kabupaten.
"Anggaran diberikan, kami akan lihat programnya ke depan seperti apa. Yang jelas, banyak teknologi pengolahan sampah di level tingkat bawah. Jadi, dari hulu ke hilirnya harus ditata. Kalau selalu mengandalkan TPA, mau perluas TPA berapa pun enggak cukup," terangnya, baru-baru ini.
H Masan menyebut, saat ini sudah banyak pengembangan teknologi pengolahan sampah yang sudah berhasil. Seperti contoh pengolahan sampah di Kabupaten Banyumas dan Kota Surakarta.
Dia berharap Kabupaten Kudus bisa mencontoh model pengembangan teknologi pengolahan sampah yang sudah berhasil dilakukan oleh kabupaten/kota.
"Tentunya setiap program harus dipersiapkan. Soal anggaran, nantinya menyesuaikan dengan keuangan daerah," tuturnya.
Kaji Program Pengadaan dan Sewa Alat Berat
H Masan mendukung program pengadaan alat berat untuk penataan sampah di TPA, supaya proses pembuangan sampah dari masyarakat ke TPA tidak tersendat. Mengingat di TPA butuh tambahan alat berat untuk melakukan penataan sampah agar tidak menggunung di satu tempat.
Hanya saja, Masan mengimbau kepada kepala daerah atau OPD terkait agar selanjutnya mengkaji ulang program pengadaan alat berat.
Artinya, pemerintah diminta untuk mengkaji lebih dalam soal penghematan anggaran antara pengadaan atau sewat alat berat. Semakin efektif pemanfaatan anggaran, semakin efisien hasil dari program yang dijalankan.
"Nanti akan kami minta eksekutif untuk mengkaji antara sewa dan beli alat di tahun selanjutnya. Tahun ini sudah diprogramkan beli alat, tahun selanjutnya bisa ditinjau lebih lanjut. Karena ketika pengadaan alat, tentunya harus menyiapkan SDM yang mumpuni. Ini yang harus diperhatikan," jelasnya. (Sam)
Baca juga: Gempa Terkini Jumat 23 Agustus 2024 Sore Hari, Barusan Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik Sini
Baca juga: Tidak Hanya Melapangkan Rezeki, Inilah Manfaat Membaca Sholawat Jibril
Baca juga: Video Tawuran Maut Gangster Jerman vs Marwa di Bandarharjo Semarang Satu Pemuda Tewas
Baca juga: Cuaca Sangat Panas, Ini Resep Minuman untuk Meningkatkan Daya Tahan Tubuh ala dr. Zaidul Akbar
Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Laku Rp 312 Juta |
![]() |
---|
4 Lahan Parkir di Kudus Laku Keras Dilelang, Nilainya Mencapai Rp 623 Juta |
![]() |
---|
Dua PNS di Kudus Dicopot dari Jabatannya Karena Pelanggaran, Kepala Dinas dan Kepala Unit |
![]() |
---|
Jago Coding, 250 Siswa Antusias Ikuti Festival Berpikir Komputasional di Kudus |
![]() |
---|
Rebutan Lapak di Car Free Night Kudus: Ratusan PKL Berburu Peluang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.