Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

BREAKING NEWS, Berkas Pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin Dikembalikan KPU Kendal

Dikembalikannya berkas pendaftaran Dico dan Ali Nurudin yang diusung PKB dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur.

|
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Berkas pencalonan Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin dikabarkan dikembalikan atau tidak diterima KPU Kabupaten Kendal, Kamis (29/8/2024) malam.

Dikembalikannya berkas pendaftaran Dico dan Ali Nurudin yang diusung PKB tersebut pun dibenarkan oleh  Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur.

Terkait alasan kepastiannya, Tribunjateng.com pun masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPU, termasuk juga reaksi baik dari PKB maupun pasangan calon yang diusungnya.

Sekadar informasi, Dico dan Ali Nurudin tiba di Kantor KPU Kabupaten pada sekira pukul 21.00. 

Baca juga: Dico Makin Terjepit, Dikabarkan Mundur dari Bursa Pilwakot Semarang 2024

Baca juga: BREAKING NEWS: Petahana Dico Ganinduto Maju Lagi di Pilkada Kendal 2024, Kali Ini Lewat PKB

Sebelumnya, calon petahana Dico M Ganinduto saat ini memastikan kembali maju di Pilkada Kendal 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Dia yang merupakan kader Partai Golkar, justru tak mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar, baik untuk maju di Pilkada Kendal maupun Pilwakot Semarang 2024. 

Sebelumnya, Dico telah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar di era kepemimpinan Airlangga Hartarto untuk maju di Pilwakot Semarang 2024. 

Surat tugas itu juga membuat Dico tak lagi maju di Pilkada Kendal 2024.

Padahal, saat itu dia ramai dikabarkan maju di Pilkada Kendal 2024. 

Seusai Airlangga Hartarto mundur dari jabatan ketua umum DPP Partai Golkar, Dico santer diisukan mundur dari Pilwakot Semarang 2024. 

Dico juga ramai diberitakan bakal kembali ke Pilkada Kendal 2024. 

Ternyata memang benar, Dico kini kembali maju Pilkada Kendal 2024.

Dia digaet oleh PKB maju di Pilkada Kendal 2024 dan disandingkan dengan bakal calon wakil Ali Nurudin yang juga merupakan Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kendal.

Keduanya disebut mendaftar ke KPU Kabupaten Kendal pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 20.00. 

Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kabupaten Kendal bernomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.

Baca juga: Ditinggalkan Golkar, Dico Ganinduto Dapatkan Tiket Pilkada Kendal 2024 dari PKB

Baca juga: Reaksi Golkar Kendal Usai Bupati Petahana Dico Kembali Maju Pilkada Lewat PKB

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved