Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

BREAKING NEWS, Berkas Pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin Dikembalikan KPU Kendal

Dikembalikannya berkas pendaftaran Dico dan Ali Nurudin yang diusung PKB dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur.

|
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur. 

Surat ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun dan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq pada Rabu (28/8/2024). 

Menanggapi Dico yang berpindah haluan ke PKB, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit secara tegas mengikuti arahan DPP Partai Golkar

Diketahui, saat ini Partai Golkar memilih bergabung dengan koalisi gemuk 13 partai pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mirna Annisa - Urike Hidayat.

"Kami hingga malam ini belum ada perubahan dan informasi apapun, kami tetap bersama pasangan Mirna Annisa - Urike Hidayat," kata Bagus Bimo Alit kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024) petang. 

Dia menambahkan, DPP Partai Golkar juga telah mengeluarkan surat B1-KWK.

Surat ini merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh partai politik untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu, baik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tanpa surat ini, pasangan calon tidak dapat mendaftarkan diri ke KPU untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

"Sifatnya itu jelas dukungan surat B1-KWK."

"Ini yang bisa mengeluarkan hanya DPP."

"Kami di DPC tidak bisa mengeluarkan," tegasnya. 

Baca juga: H-1 Pendaftaran Bakal Paslon, Dico Malah Digoyang Isu Mundur dari Pilwakot Semarang 2024

Baca juga: KPU Kendal: Paslon Dico Ganinduto-Ali Nurudin Diusung PKB, Daftar Hari Ini Pukul 20.00

Diberitakan sebelumnya, petahana Bupati Kendal Dico M Ganinduto dipastikan kembali maju di Pilkada Kendal 2024. 

Hanya saja, dia mendaftar bukan dari Partai Golkar, melainkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kabupaten Kendal, dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.

Dalam surat tersebut juga disebutkan jika Dico Ganinduto dipasangkan dengan Ali Nurudin yang merupakan Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kendal.

Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur membenarkan kabar tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved