Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

BREAKING NEWS, Berkas Pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin Dikembalikan KPU Kendal

Dikembalikannya berkas pendaftaran Dico dan Ali Nurudin yang diusung PKB dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur.

|
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur. 

Menurutnya, ada pasangan bakal calon Bupati - Wakil Bupati Kendal yang akan mendaftar di KPU pada Kamis (29/8/2024) malam.

"Iya, ada surat pemberitahuan dari PKB, waktunya pukul 20.00," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024) sore. 

Pendaftaran Dico Ganinduto ke KPU juga dikuatkan oleh surat KPU dengan nomor: 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024 tentang pemberitahuan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024.

Surat dikeluarkan KPU Kabupaten Kendal pada Kamis (29/8/2024) petang. 

Dalam surat tersebut, pasangan yang akan mendaftar ialah Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin

"Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," kata Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin. (*) 

Baca juga: Pirlo Dipecat Sampdoria, Lukaku Resmi ke Napoli Bakal Reuni dengan Antonio Conte

Baca juga: Perubahan BBM Bersubsidi: Pertamina Terapkan Aturan Baru untuk Pertalite

Baca juga: Viral Bocah 4 Tahun Pecahkan Guci Kuno: Jadi Pelajaran Berharga di Museum Hecht

Baca juga: Nenek Korea Selatan Bikin Heboh! Awet Muda di Usia 53 Tahun, Karena Gaya Busana Gadis Remaja

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved