Pilkada 2024
BREAKING NEWS, Berkas Pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin Dikembalikan KPU Kendal
Dikembalikannya berkas pendaftaran Dico dan Ali Nurudin yang diusung PKB dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Berkas pencalonan Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin dikabarkan dikembalikan atau tidak diterima KPU Kabupaten Kendal, Kamis (29/8/2024) malam.
Dikembalikannya berkas pendaftaran Dico dan Ali Nurudin yang diusung PKB tersebut pun dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur.
Terkait alasan kepastiannya, Tribunjateng.com pun masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPU, termasuk juga reaksi baik dari PKB maupun pasangan calon yang diusungnya.
Sekadar informasi, Dico dan Ali Nurudin tiba di Kantor KPU Kabupaten pada sekira pukul 21.00.
Baca juga: Dico Makin Terjepit, Dikabarkan Mundur dari Bursa Pilwakot Semarang 2024
Baca juga: BREAKING NEWS: Petahana Dico Ganinduto Maju Lagi di Pilkada Kendal 2024, Kali Ini Lewat PKB
Sebelumnya, calon petahana Dico M Ganinduto saat ini memastikan kembali maju di Pilkada Kendal 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia yang merupakan kader Partai Golkar, justru tak mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar, baik untuk maju di Pilkada Kendal maupun Pilwakot Semarang 2024.
Sebelumnya, Dico telah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar di era kepemimpinan Airlangga Hartarto untuk maju di Pilwakot Semarang 2024.
Surat tugas itu juga membuat Dico tak lagi maju di Pilkada Kendal 2024.
Padahal, saat itu dia ramai dikabarkan maju di Pilkada Kendal 2024.
Seusai Airlangga Hartarto mundur dari jabatan ketua umum DPP Partai Golkar, Dico santer diisukan mundur dari Pilwakot Semarang 2024.
Dico juga ramai diberitakan bakal kembali ke Pilkada Kendal 2024.
Ternyata memang benar, Dico kini kembali maju Pilkada Kendal 2024.
Dia digaet oleh PKB maju di Pilkada Kendal 2024 dan disandingkan dengan bakal calon wakil Ali Nurudin yang juga merupakan Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kendal.
Keduanya disebut mendaftar ke KPU Kabupaten Kendal pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 20.00.
Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kabupaten Kendal bernomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.
Baca juga: Ditinggalkan Golkar, Dico Ganinduto Dapatkan Tiket Pilkada Kendal 2024 dari PKB
Baca juga: Reaksi Golkar Kendal Usai Bupati Petahana Dico Kembali Maju Pilkada Lewat PKB
Surat ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun dan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq pada Rabu (28/8/2024).
Menanggapi Dico yang berpindah haluan ke PKB, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit secara tegas mengikuti arahan DPP Partai Golkar.
Diketahui, saat ini Partai Golkar memilih bergabung dengan koalisi gemuk 13 partai pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mirna Annisa - Urike Hidayat.
"Kami hingga malam ini belum ada perubahan dan informasi apapun, kami tetap bersama pasangan Mirna Annisa - Urike Hidayat," kata Bagus Bimo Alit kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024) petang.
Dia menambahkan, DPP Partai Golkar juga telah mengeluarkan surat B1-KWK.
Surat ini merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh partai politik untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu, baik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Tanpa surat ini, pasangan calon tidak dapat mendaftarkan diri ke KPU untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
"Sifatnya itu jelas dukungan surat B1-KWK."
"Ini yang bisa mengeluarkan hanya DPP."
"Kami di DPC tidak bisa mengeluarkan," tegasnya.
Baca juga: H-1 Pendaftaran Bakal Paslon, Dico Malah Digoyang Isu Mundur dari Pilwakot Semarang 2024
Baca juga: KPU Kendal: Paslon Dico Ganinduto-Ali Nurudin Diusung PKB, Daftar Hari Ini Pukul 20.00
Diberitakan sebelumnya, petahana Bupati Kendal Dico M Ganinduto dipastikan kembali maju di Pilkada Kendal 2024.
Hanya saja, dia mendaftar bukan dari Partai Golkar, melainkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kabupaten Kendal, dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.
Dalam surat tersebut juga disebutkan jika Dico Ganinduto dipasangkan dengan Ali Nurudin yang merupakan Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kendal.
Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur membenarkan kabar tersebut.
Menurutnya, ada pasangan bakal calon Bupati - Wakil Bupati Kendal yang akan mendaftar di KPU pada Kamis (29/8/2024) malam.
"Iya, ada surat pemberitahuan dari PKB, waktunya pukul 20.00," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024) sore.
Pendaftaran Dico Ganinduto ke KPU juga dikuatkan oleh surat KPU dengan nomor: 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024 tentang pemberitahuan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024.
Surat dikeluarkan KPU Kabupaten Kendal pada Kamis (29/8/2024) petang.
Dalam surat tersebut, pasangan yang akan mendaftar ialah Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin.
"Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," kata Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin. (*)
Baca juga: Pirlo Dipecat Sampdoria, Lukaku Resmi ke Napoli Bakal Reuni dengan Antonio Conte
Baca juga: Perubahan BBM Bersubsidi: Pertamina Terapkan Aturan Baru untuk Pertalite
Baca juga: Viral Bocah 4 Tahun Pecahkan Guci Kuno: Jadi Pelajaran Berharga di Museum Hecht
Baca juga: Nenek Korea Selatan Bikin Heboh! Awet Muda di Usia 53 Tahun, Karena Gaya Busana Gadis Remaja
Kendal
PKB
Dico M Ganinduto
Ali Nurudin
pilkada
Pilkada Kendal 2024
Putut Ami Luhur
TribunBreakingNews
Breakingnews
Partai Golkar
Muhammad Makmun
Bagus Bimo Alit
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.