Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

BREAKING NEWS, Berkas Pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin Dikembalikan KPU Kendal

Dikembalikannya berkas pendaftaran Dico dan Ali Nurudin yang diusung PKB dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur.

|
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Berkas pencalonan Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin dikabarkan dikembalikan atau tidak diterima KPU Kabupaten Kendal, Kamis (29/8/2024) malam.

Dikembalikannya berkas pendaftaran Dico dan Ali Nurudin yang diusung PKB tersebut pun dibenarkan oleh  Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur.

Terkait alasan kepastiannya, Tribunjateng.com pun masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPU, termasuk juga reaksi baik dari PKB maupun pasangan calon yang diusungnya.

Sekadar informasi, Dico dan Ali Nurudin tiba di Kantor KPU Kabupaten pada sekira pukul 21.00. 

Baca juga: Dico Makin Terjepit, Dikabarkan Mundur dari Bursa Pilwakot Semarang 2024

Baca juga: BREAKING NEWS: Petahana Dico Ganinduto Maju Lagi di Pilkada Kendal 2024, Kali Ini Lewat PKB

Sebelumnya, calon petahana Dico M Ganinduto saat ini memastikan kembali maju di Pilkada Kendal 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Dia yang merupakan kader Partai Golkar, justru tak mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar, baik untuk maju di Pilkada Kendal maupun Pilwakot Semarang 2024. 

Sebelumnya, Dico telah mendapat surat tugas dari DPP Partai Golkar di era kepemimpinan Airlangga Hartarto untuk maju di Pilwakot Semarang 2024. 

Surat tugas itu juga membuat Dico tak lagi maju di Pilkada Kendal 2024.

Padahal, saat itu dia ramai dikabarkan maju di Pilkada Kendal 2024. 

Seusai Airlangga Hartarto mundur dari jabatan ketua umum DPP Partai Golkar, Dico santer diisukan mundur dari Pilwakot Semarang 2024. 

Dico juga ramai diberitakan bakal kembali ke Pilkada Kendal 2024. 

Ternyata memang benar, Dico kini kembali maju Pilkada Kendal 2024.

Dia digaet oleh PKB maju di Pilkada Kendal 2024 dan disandingkan dengan bakal calon wakil Ali Nurudin yang juga merupakan Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kendal.

Keduanya disebut mendaftar ke KPU Kabupaten Kendal pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 20.00. 

Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kabupaten Kendal bernomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.

Baca juga: Ditinggalkan Golkar, Dico Ganinduto Dapatkan Tiket Pilkada Kendal 2024 dari PKB

Baca juga: Reaksi Golkar Kendal Usai Bupati Petahana Dico Kembali Maju Pilkada Lewat PKB

Surat ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun dan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq pada Rabu (28/8/2024). 

Menanggapi Dico yang berpindah haluan ke PKB, Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit secara tegas mengikuti arahan DPP Partai Golkar

Diketahui, saat ini Partai Golkar memilih bergabung dengan koalisi gemuk 13 partai pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mirna Annisa - Urike Hidayat.

"Kami hingga malam ini belum ada perubahan dan informasi apapun, kami tetap bersama pasangan Mirna Annisa - Urike Hidayat," kata Bagus Bimo Alit kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024) petang. 

Dia menambahkan, DPP Partai Golkar juga telah mengeluarkan surat B1-KWK.

Surat ini merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh partai politik untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu, baik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tanpa surat ini, pasangan calon tidak dapat mendaftarkan diri ke KPU untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

"Sifatnya itu jelas dukungan surat B1-KWK."

"Ini yang bisa mengeluarkan hanya DPP."

"Kami di DPC tidak bisa mengeluarkan," tegasnya. 

Baca juga: H-1 Pendaftaran Bakal Paslon, Dico Malah Digoyang Isu Mundur dari Pilwakot Semarang 2024

Baca juga: KPU Kendal: Paslon Dico Ganinduto-Ali Nurudin Diusung PKB, Daftar Hari Ini Pukul 20.00

Diberitakan sebelumnya, petahana Bupati Kendal Dico M Ganinduto dipastikan kembali maju di Pilkada Kendal 2024. 

Hanya saja, dia mendaftar bukan dari Partai Golkar, melainkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kabupaten Kendal, dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.

Dalam surat tersebut juga disebutkan jika Dico Ganinduto dipasangkan dengan Ali Nurudin yang merupakan Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kendal.

Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya, ada pasangan bakal calon Bupati - Wakil Bupati Kendal yang akan mendaftar di KPU pada Kamis (29/8/2024) malam.

"Iya, ada surat pemberitahuan dari PKB, waktunya pukul 20.00," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024) sore. 

Pendaftaran Dico Ganinduto ke KPU juga dikuatkan oleh surat KPU dengan nomor: 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024 tentang pemberitahuan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024.

Surat dikeluarkan KPU Kabupaten Kendal pada Kamis (29/8/2024) petang. 

Dalam surat tersebut, pasangan yang akan mendaftar ialah Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin

"Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," kata Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin. (*) 

Baca juga: Pirlo Dipecat Sampdoria, Lukaku Resmi ke Napoli Bakal Reuni dengan Antonio Conte

Baca juga: Perubahan BBM Bersubsidi: Pertamina Terapkan Aturan Baru untuk Pertalite

Baca juga: Viral Bocah 4 Tahun Pecahkan Guci Kuno: Jadi Pelajaran Berharga di Museum Hecht

Baca juga: Nenek Korea Selatan Bikin Heboh! Awet Muda di Usia 53 Tahun, Karena Gaya Busana Gadis Remaja

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved