Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Kendal: Paslon Dico Ganinduto-Ali Nurudin Diusung PKB, Daftar Hari Ini Pukul 20.00

Pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin ke KPU Kabupaten Kendal dikuatkan oleh Surat KPU Nomor: 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Dico M Ganinduto. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dico M Ganinduto memastikan diri untuk kembali maju di Pilkada Kendal 2024.

Di hari terakhir masa pendaftaran, Dico akan datangi Kantor KPU Kabupaten Kendal pada Kamis (29/8/2024).

Namun pada Pilkada 2024 ini, dia tak lagi menggunakan seragam kuning, Partai Golkar.

Dia akan mendaftar melalui PKB.

Baca juga: Pilkada Kendal Munculkan 3 Poros Koalisi, Ini Sosok Pasangan Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati

Baca juga: Dikawal Harimau Putih dan Emak-emak Muslimat, Pasangan Mbak Tika-Benny Resmi Daftar Pilkada Kendal

Surat pendaftaran tersebut diberikan dari DPC PKB Kabupaten Kendal, dengan nomor 04289/DPC-23.24/01/VIII/2024.

Surat ditandatangani oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun dan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq pada Rabu (28/8/2024). 

Dalam surat tersebut juga, Dico Ganinduto dipasangkan dengan Ali Nurudin.

Komisioner KPU Kabupaten Kendal, Putut Ami Luhur membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya, ada pasangan bakal calon Bupati- Wakil Bupati Kendal yang akan mendaftar di KPU malam ini.

"Ada surat pemberitahuan, dari PKB waktunya pukul 20.00," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/8/2024) sore. 

Pendaftaran Dico Ganinduto ke KPU juga dikuatkan oleh Surat KPU Nomor: 324/PL.02.2-SD/3324/2/2024 tentang pemberitahuan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2024.

Surat dikeluarkan KPU pada Kamis (29/8/2024). 

Dalam surat tersebut, pasangan yang akan mendaftar ialah Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin, Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kendal.

"Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," kata Ketua KPU Kabupaten Kendal, Khasanudin. (*)

Baca juga: Pesinetron Bunga Zainal Laporkan Pasutri Kenalannya di Bali, Kasus Dugaan Penipuan Kedok Investasi

Baca juga: ALASAN Bisikan Gaib, Fredi Bunuh Mantan Bosnya Gunakan Pisau, Korban Guru Ngaji di Slawi Tegal

Baca juga: RSGM Unimus dan BRI Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Gunakan EDC, QRIS, Qlola, dan IBBIZ BRI

Baca juga: Sadewo-Lintarti Dipastikan Lawan Kotak Kosong? Ini Kata Ketua KPU Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved