Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo 2024, Maksimal Cuma 3 Hari

Perpanjangan masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dimulai Jumat (30/8/2024) hingga Minggu (1/9/2024).

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/ANANG MARUF
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. 

"Nanti kalau sampai hari terakhir pendaftaran masa perpanjangan hanya satu pasangan calon dan biasa disebut dengan calon tunggal," ungkap dia.

Syahbani Eko Raharjo juga menjelaskan, apabila hanya satu calon, di dalam surat suara nantinya terdapat pasangan calon berfoto dan salah satu kolom kosong atau tidak berfoto.

"Tidak ada istilah kotak kosong, namun di dalam surat suara itu ada pasangan calon berfoto dan salah satu kolom itu kosong," sambung dia.

Sebelumnya, pasangan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dalam Pilkada 2024 pada hari terakhir. 

Mereka diantar ribuan relawan saat mendaftar ke KPU Kabupaten Sukoharjo, Kamis (29/8/2024).

Etik Suryani mengatakan, didukung 11 partai politik parlemen dan nonparlemen untuk maju Pilkada Sukoharjo 2024.

"Etik-Sapto bersama rombongan dari para partai pendukung ada tujuh partai dari parlemen, ada lima nonparlemen."

"Jadi totalnya ada 12 mendukung Etik-Sapto."

"Alhamdulillah atas izin ridho Allah SWT, 29 Agustus 2024 kami bersama-sama datang ke Kantor KPU untuk mendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati untuk 2024-2029," kata Etik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Ada Satu Paslon, KPU Sukoharjo Perpanjang Waktu Perdaftaran Pilkada"

Baca juga: VIRAL Aksi Heroik Pedagang Sayur Keliling Kawal Ambulans Menuju RSUP dr Kariadi Semarang

Baca juga: Aktris Prilly Latuconsina Jadi Duta Kawan Hiu Paus

Baca juga: Tim Vane of Life Sukses Efisiensikan Biaya Sparepart Rawmill melalui Inovasi Terbaik PT Semen Gresik

Baca juga: KPU Tetapkan Ada 3 Paslon di Pilkada Kota Tegal 2024, Ini Daftar Rincinya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved