Pilkada 2024
KPU Persilakan Parpol Alihkan Dukungan di Daerah dengan Calon Tunggal
KPU RI menyebut bahwa partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah dapat mencabut dukungannya dan mengalihkanny
Editor:
m nur huda
TRIBUNNEWS
Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengatasi calon tunggal pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Di Kabupaten Sukoharjo, hingga penutupan pendaftaran, Kamis (29/8), hanya ada satu pasangan yang mendaftar ke KPU setempat, yakni Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo. Pasangan Etik-Sapto diusung 12 parpol, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Nasdem, dan PKB, serta didukung sejumlah parpol nonparlemen.
"Sementara ada tiga kabupaten yang sampai akhir calonnya hanya satu (pasang). Sukoharjo, Brebes, Banyumas," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, Jumat (30/8). (kps/Tribunnews/tribun jateng cetak)
Berita Terkait:#Pilkada 2024
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.