Berita Nasional
Data BPS, Ada Tren Kelas Menengah Menurun, Pandemi dan Judi Online Pemicu Kemiskinan
Jumlah kelompok kelas menengah mengalami tren penurunan dalam 5 tahun terakhir di Indonesia. Hal itu berdasarkan catatan BPS. Dari data yang diperoleh
Selain faktor-faktor yang di atas, Bambang mengatakan judi online juga memberi dampak yang luar biasa terhadap penurunan kelas ini.
"Judi online itu dampaknya luar biasa dan yang terlibat kan banyak di kelas itu. Menengah, aspiring, dan mungkin yang near poor karena sifatnya adiktif. Itu cepat sekali menghabiskan income kita. Nah itu juga berpengaruh," pungkasnya.
Pemerintah juga sedang mencoba agar bisa mendorong kembali peningkatan jumlah kelas menengah di Indonesia.
Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan alasan pemerintah ingin lebih mendorong pertumbuhan masyarakat kelas menengah.
Dia bilang, masyarakat kelas menengah Indonesia memiliki kontribusi ekonomi yang tinggi. Selain itu, masyarakat kelas menengah dinilai juga men-generate atau menghasilkan pajak untuk negara.
"Justru kalau kelas menengah kita perbesar, selain kontribusi ke ekonominya tinggi, kelas menengah kan bisa men-generate juga untuk tax based-nya lebih besar. Jadi perpajakannya akan lebih bagus," ujar Susiwijono.
Insentif Pajak
Maka dari itu, pemerintah telah mengucurkan banyak insentif untuk masyarakat kelas menengah. Diantaranya seperti program perlindungan sosial, insentif pajak, kartu prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan, pembayaran iuran yang ditanggung pemerintah untuk kesehatan, kredit usaha rakyat, dan lain-lain.
Untuk di sektor perumahan, pemerintah telah mengucurkan Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk sektor perumahan per 1 September hingga Desember 2024.
Lalu, ada juga penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2024. Kuota akan bertambah dari 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit. (Tribun Network/daz/ism/wly/tribun jateng cetak)
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.