Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang di Banyumas? Ini Kata Pakar Unsoed

Pilkada Banyumas 2024 kemungkinan hanya akan menampilkan satu pasangan calon.  Yang ramai saat ini adalah ajakan memilih

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
dok Tribun Jateng
Ilustrasi Kotak Kosong 


Apabila mengacu pada undang-undang (UU), ada sejumlah ketentuan yang membatasi PJ Bupati. 


"Dalam aturannya, ada larangan-larangan tertentu seperti mutasi yang tidak diperbolehkan serta larangan yang sifatnya strategis. 


Misalnya, membatalkan perizinan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintahan sebelumnya," imbuhnya. 


Sementara Bupati definitif mempunyai kewenangan penuh dan tidak ada larangan seperti halnya Pj. 


Memang ada pengecualian, kebijakan tertentu dapat dilakukan asalkan ada izin tertulis dari Mendagri. 


"Namun sekali lagi, meski secara normatif kewenangannya sama, tetapi ada hal-hal tertentu yang tidak diperbolehkan dilaksanakan oleh Pj Bupati," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved