Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

Kerja Nyaris 24 Jam Ternyata Sudah Dilaporkan Keluarga Aulia Risma Berkali-kali: Kaprodi Cuek?

Wajah Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma Lestari tampak kelelahan setelah 8 jam membuat laporan. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM/ Iwan Arifianto.
Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad memberikan keterangan pers selepas membuat laporan aduan polisi terkait dugaan perundungan, intimidasi dan pemerasan yang dialami oleh Aulia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/9/2024). 

"Semua bukti telah diserahkan ke polisi sehingga masih menunggu proses penyelidikan," katanya.

Kuasa hukum korban, Misyal Achmad menuturkan, aduan ibu mendiang dr Aulia Risma sempat diabaikan oleh pihak kampus.

Aduan tersebut berupa kerja overtime yang dialami korban yang harus bekerja hampir 24 jam yakni mulai jam 3 pagi sampai pukul 01.30 perhari.

"Sudah mengadu berulang kali sejak tahun 2022 ke kepala prodi (Undip) tapi tidak ditanggapi. Ibu almarhumah telah melaporkan hal itu berkali-kali," bebernya.

Pihaknya melaporkan beberapa orang ke Polda Jateng. Dia enggan menyebut nama terlapor tetapi yang jelas adalah para senior korban.

Laporan berupa perundungan, intimidasi dan ancaman yang dialami oleh korban.

Dia telah menyerahkan bukti-bukti tudingan itu ke polisi berupa menyerahkan sejumlah bukti-bukti dalam aduan tersebut di antaranya bukti chatting whatsapp, bukti transfer bank dan bukti lainnya.

"Untuk yang dilaporkan siapa? kami belum berani sebut nama. Yang jelas laporan terkait pengancaman intimidasi, pemerasan dan hal-hal lain," sambung Misyal.

Polda Jawa Tengah menerima aduan kasus dr Aulia Risma sebanyak dua laporan yakni dari keluarga dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dua laporan itu terpisah tapi saling berkaitan.

Baca juga: Keluarga dr Aulia Risma Bikin Laporan ke Polda Jateng : Ada Perundungan, Intimidasi dan Pemerasan

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, ibunda Risma dokter PPDS Undip datang ke Polda Jateng untuk mengadu kematian anaknya. 

"Kami menerima pengaduan tersebut nanti akan dianalisa dan dirapatkan hasil laporan tersebut," jelas Artanto.

Artanto belum bisa memastikan apakah pengaduan ibunda Risma berkaitan dengan soal kasus perundungan atau berkaitan aduan lainnya. Namun, aduan itu menjadi pijakan penting polisi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut. "Kami terima aduan ini dulu, nanti berproses," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved