Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasien Jadi Korban Pelecehan Seksual di Klinik, Sempat Dijanjikan Uang Damai

Seorang pasien menjadi korban kekerasan seksual di klinik di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Shutterstock
Ilustrasi 

Diketahui, N telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan diamankan Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (3/9/2024).

David menyebut, tersangka N alias H pertama kali dilaporkan oleh keluarga korban, AA (19) pada Minggu (25/8/2024).

Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Pada Senin (2/9/2024), kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Kemudian, pada Selasa (3/9/2024), N ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Kami tetapkan saudara N alias Dokter H menjadi tersangka dan tersangka kami lakukan penahanan," kata dia.

N diketahui tidak memiliki izin praktik sebagai dokter.

Tersangka hanya memiliki izin praktik sebagai perawat atau tenaga kesehatan.

Selain itu, status izin klinik tempat N bekerja juga dinyatakan sudah mati sejak 2022.

"Untuk klinik sendiri dari tahun 2020, kemudian izinnya mati di tahun 2022," kata David.

Klinik tempat N bekerja juga disebut tidak menjalankan penanganan sesuai prosedur, yakni pasien perempuan mestinya ditangani dokter perempuan dan pasien laki-laki diperiksa oleh dokter laki-laki.

"Tidak diperbolehkan untuk tenaga medis ataupun tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan tanpa didampingi dengan sejenis dengan pasien," jelas dia.

Atas tindakannya itu, N dikenakan Pasal 6 huruf c Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun kejadian bermula ketika AA memeriksakan diri ke klinik tersebut pada Minggu (25/8/2024). AA mengeluhkan siklus menstruasinya yang tidak lancar.

"Anak saya dianterin sama pacarnya, tapi (pacarnya) disuruh nunggu di depan, enggak boleh masuk. Yang ada di dalam kliniknya cuma ada resepsionis sama itu yang katanya dokter," ujar ibu korban, S (39), saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved