Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasien Jadi Korban Pelecehan Seksual di Klinik, Sempat Dijanjikan Uang Damai

Seorang pasien menjadi korban kekerasan seksual di klinik di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Shutterstock
Ilustrasi 

Setibanya di klinik itu, korban langsung dilayani oleh seorang resepsionis perempuan. AA menceritakan keluhan yang dialaminya.

Selanjutnya, AA diminta untuk masuk ke ruangan H untuk dilakukan pemeriksaan. Saat itu, H mengaku sebagai dokter.

Mulanya, H memeriksa perut AA. Namun, setelahnya, H melakukan pelecehan ke korban.

Terkait keluhan AA, H tidak meresepkan obat apa pun. AA diminta untuk mendatangi dokter kandungan agar diberi suntik hormon.

Setelah kejadian itu, AA pulang dengan ketakutan. Sesampainya di rumah, ia menceritakan peristiwa ini ke sang kekasih.

"Anak saya balik dalam keadaan pikiran yang ketakutan. Lagian kalau memang dokter itu tidak menangani pasien yang keluhannya kayak anak saya, kenapa dia enggak tolak, malah dia terima," kata S.

Mengetahui pelecehan ini, kekasih AA merasa geram dan langsung kembali ke klinik bersama ibu korban. H sempat tak mengakui perbuatannya.

"Pertama dia enggak ngaku tuh, lama-lama warga banyak tuh di situ, didesak terus, akhirnya dia mengakui. Katanya dia minta maaf, khilaf," tutur S.

Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota. Keluarga AA membawa sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

Terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya kejadian ini.

Dia menyebut, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku yang dari awalnya saksi kini menjadi tersangka dan saat ini sudah kita amankan," kata Zain.

Polisi juga mengungkap, H bukan merupakan dokter, melainkan perawat.

"Dari surat izin yang kami terima, tidak ada izin untuk praktik sebagai dokter, H hanya memiliki izin sebagai perawat," tutur Zain.

Adapun korban saat ini mendapat pendampingan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

"Korban dalam pendampingan unit PPA guna menghilangkan trauma yang telah didapatnya," imbuh dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien yang Dilecehkan di Klinik Cipadu Sempat Dijanjikan Uang Damai oleh Keluarga Pelaku"

Baca juga: Ibunda dr Aulia Risma Resmi Melapor, Ini Kata Polda Jateng Soal Dugaan Pungli hingga Pelecehan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved