Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Hasil Perbaikan Syarat Administrasi 2 Bakal Pasangan Calon Pilkada Blora 2024 Masih Diverifikasi

KPU Kabupaten Blora menyatakan jika perwakilan dari tim kedua bakal pasangan calon sudah menyerahkan berkas administrasi hasil perbaikan.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
Suasana Halaman Kantor KPU Kabupaten Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - KPU Kabupaten Blora sudah menerima berkas perbaikan administrasi dari kedua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora di Pilkada 2024.

Sebelumnya, KPU menyatakan bahwa sebagian dokumen administrasi kedua bakal pasangan calon belum memenuhi syarat dan perlu diperbaiki.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin mengatakan, perwakilan dari tim kedua bakal pasangan calon sudah menyerahkan berkas administrasi hasil perbaikan ke KPU.

Baca juga: Hingga Hari Terakhir Jelang Penutupan CPNS 2024, BKD Blora Sebut Beberapa Formasi Masih Nol Pelamar

Baca juga: Abu Nafi Yakin Menangi Pilkada Blora 2024, Tak Gentar Lawan Arief Rohman-Sri Setyorini

Berkas administrasi diserahkan oleh masing-masing tim pada Minggu (8/9/2024) malam.

"Berkas perbaikan sudah kami terima sekira pukul 21.00 hingga pukul 22.00," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut menurutnya, KPU Kabupaten Blora bakal melakukan verifikasi faktual kembali dari berkas administrasi hasil perbaikan yang telah diserahkan ke KPU.

"Kami akan tindaklanjuti, verifikasi lagi hingga Sabtu 14 September 2024."

"Jika hasil verifikasi masih ditemukan berkas yang belum diperbaiki, kami nyatakan tidak memenuhi syarat."

"Hal ini karena tidak ada perpanjangan waktu lagi," jelasnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin. (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI)

Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Blora mengumumkan hasil verifikasi faktual administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora.

"Hasil verifikasi administrasi semuanya belum memenuhi syarat, masih ada beberapa dokumen yang perlu perbaikan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (6/9/2024).

Diketahui, beberapa dokumen administrasi bakal pasangan calon yang dilakukan verifikasi faktual, salah satunya adalah ijazah. 

"Untuk ijazah sudah kami verifikasi atau sudah kami klarifikasi di masing-masing sekolah maupun universitas dari masing-masing bakal pasangan calon dan sudah sesuai," jelasnya.

Hanya saja, kata Solikin, ada beberapa dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat, sehingga KPU meminta bakal pasangan calon untuk melakukan perbaikan.

Menurut Solikin, secara garis besar beberapa dokumen administrasi yang masih perlu diperbaiki di antaranya terkait visi misi, LHKPN, foto, dan gelar pada nama.

Baca juga: Satu Bentuk Komitmen Pemkab Blora Perhatikan Sektor Pendidikan, Jalin Kerja Sama dengan 58 PT

Baca juga: Bakal Calon Bupati Abu Nafi Targetkan Kemenangan di Pilkada Blora 2024

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved